Nganjuk, Radar MP - Aparat Gabungan ( Sat pol PP, Kodim 0810, Polres dan BNN ) Nganjuk lakukan razia di cafe wilayah Tanjunganom , Jumat malam ( 25/10/2018) .
Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis disita petugas Satpol PP Kabupaten Nganjuk. Minuman haram ini diamankan saat puluhan petugas melaksanakan razia miras untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak inginkan akibat peredaran miras di sejumlah lokasi Cafe yang dianggap sebagai tempat peredaran miras.
Suprayogi selaku Kabid Penegak Per Undang Undangan mengatakan "Mengakui pihaknya menggalar operasi miras di wilayahnya. Menurutnya, dalam operasi ini sebanyak ratusan botol miras tanpa izin diamankan dari 2 cafe yang berada di Kecamatan Tanjung Anom, Kabupaten Nganjuk.
“Razia ini kami gelar karena banyaknya keluhan terkait maraknya minuman keras. Mendapat informasi ini, kami langsung melakukan penyisiran di cafe tersebut dan menggeledahnya. Modus pemilik cafe berjualan Es Moni yaitu minuman terdiri dari susu, kuku bima dan dicampur arak, "terang Suprayogi, Kamis 25 Oktober 2018
Lanjut, "Dalam pengeledahan ini ditemukan botol minuman keras berbagai merek dan kini kami amankan." Ujarnya
Operasi miras memang sering dilakukan oleh aparat Satpol PP, ini dilakukan selain untuk memberi rasa aman juga mencegah tindak kriminal akibat pengaruh minuman keras.
Dalam razia gabungan tersebut, Satpol PP dibantu dari anggota TNI dan Kepolisian. “Penertiban berjalan kondusif. Kedua penjual miras tersebut juga diberi teguran keras dan pembinaan. KTP pemilik juga disita untuk barang bukti ” pungkasnya. (siwi )
0 Komentar