Nganjuk, Radar MP - Berada di Wilkum Polres Nganjuk, Satlantas lakukan sosialisasi larangan pengguna knalpot brong menjelang tahun baru 2019 , kamis ( 27/12/2018) .
Dalam giat tersebut turut hadir Waka Polres Nganjuk , Para Kabag Polres Nganjuk, Para Kasat Polres Nganjuk , Kapolsek jjr polres Nganjuk dan seluruh anggota satlantas.
Sosialisasi dan Himbauan tentang Larangan Penggunaan Knalpot Brong pada Malam Perayaan Pergantian Tahun (Malam Tahun Baru 2019) ini dimulai sejak pukul 09.00 hingga selesai.
Dengan menugaskan Kasatlantas, KBO Satlantas , Kanit Dikyasa Satlantas , Unit Dikyasa
AKP Rido Arieafianto SIK Kasatlantas melalui WhatsAppnya menegaskan, " Sebagai antisipasi , Pemasangan Banner himbauan tentang larangan penggunaan knalpot brong di pusat keramaian, pasar, terminal dan tempat wisata Kab. Nganjuk , selain itu juga penyiaran larangan tersebut melalui Sosialisasi di Radio RSAL Nganjuk , " tegas Rido.
Selain itu juga kita lakukan " Himbauan kepada toko onderdil dan variasi agar tidak melayani/menjual knalpot brong , Menghimbau kepada bengkel untuk tidak melakukan pemasangan knalpot brong mulai hari ini sampai seterusnya ," lanjutnya. (siwi) .
0 Komentar