Nganjuk, Radar MP - Berada di Wilkum Polres Nganjuk, Satlantas lakukan sosialisasi larangan pengguna knalpot brong menjelang tahun baru 2019 , kamis ( 27/12/2018) .
Sosialisasi dan Himbauan tentang Larangan Penggunaan Knalpot Brong pada Malam Perayaan Pergantian Tahun (Malam Tahun Baru 2019) ini dimulai sejak pukul 09.00 hingga selesai.
Kasatlantas, KBO Satlantas , Kanit Dikyasa Satlantas , Unit Dikyasa
AKP Rido Arieafianto SIK Kasatlantas melalui WhatsAppnya menegaskan, " Sebagai antisipasi , Pemasangan Banner himbauan tentang larangan penggunaan knalpot brong di pusat keramaian, pasar, terminal dan tempat wisata Kab. Nganjuk , selain itu juga penyiaran larangan tersebut melalui Sosialisasi di Radio RSAL Nganjuk , " tegas Rido.
Selain itu juga kita lakukan " Himbauan kepada toko onderdil dan variasi agar tidak melayani/menjual knalpot brong , Menghimbau kepada bengkel untuk tidak melakukan pemasangan knalpot brong mulai hari ini sampai seterusnya ," lanjutnya. (siwi) .
0 Komentar