Nganjuk , Radar MP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna untuk mendengar jawaban Bupati Nganjuk terhadap Rancangan Perda Kabupaten Nganjuk tetang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nganjuk dan pengesahan penetapan Rantus (Rancangan Keputusan) DPRD Nganjuk terhadap Pansus terkait pembahasan Raperda RPJMD tahun 2018 – 2023 di ruang rapat gedung DPRD Nganjuk, Rabu (13/02).
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat yang saat itu diwakili oleh Wakil Bupati Nganjuk, Dr Drs Marhaen Djumadi, SE, MM,MBA, menjawab pertayaan yang diajukan oleh Fraksi Golkar terkait dampak dari pembangunan Jalan Tol di Kabupaten Nganjuk. Dia menjelaskan, bahwa dengan adanya pembangunan Jalan Tol di Kabupaten Nganjuk akan berdampak pada meningkatnya investasi yang masuk di Kabupaten Nganjuk.
“Saat ini sudah ada 93 perusahaan yang akan masuk dan berinvestasi di Kabupaten Nganjuk. Khususnya perusahaan dari Surabaya dan Gresik,” jelasnya.
Dikatakannya, Pemda akan meningkatkan hasil pertanian sebagai pendapatan asli daerah Kabupaten Nganjuk, termasuk dari sektor pariwisata yang ada di Kabupaten Nganjuk yang belum banyak digarap. “Diantaranya Lingkar wilis, wisata yang ada di wilayah Jatikalen dan Waduk Semantok,” ujarnya.
Wakil Bupati mengungkapkan, infrastruktur menjadi prioritas utama pembangunan di Kabupaten Nganjuk. Hal itu karena saat ini Kabupaten Nganjuk mendapat proyek nasional lagi yaitu pembangunan Jalan Tol Nganjuk-Kediri. Tak hanya itu, Pemkab juga tengah memprioritaskan peningkatan pembangunan SDM (Sumber Daya Manusia).
“Karena di Nganjuk itu rata-rata lama sekolah hanya 7 tahun, berarti hanya sampai SMP. Kedepan akan kita tingkatkan menjadi 12 tahun dan15 tahun. Pembangunan pendidikan non formal harus ditingkatkan,” terangnya.
Sementara itu terkait RPJMD, Wabup menjelaskan bahwa pembuatannya sudah berdasarkan aturan dari Mendagri, sehingga tidak boleh keluar dari aturan tersebut.
“Penyusunan RPJMD itu sebelumnya selalu dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi sehingga penyusunan RPJMD itu tidak mengarang. Dalam penyusunan anggaran tahun 2018 – 2023 yang tercantum dalam RPJMD, sebelum kita bahas kita adakan Musrenbang dengan mengundang para ahli yang membidanginya. Dan waktu itu kita juga mengundang dari anggota Dewan,”katanya.
Selain dihadiri oleh Wakil Bupati Nganjuk, Dr Drs Marhaen Djumadi, SE, MM,MBA, hadir juga dalam rapat tersebut Ketua DPRD Nganjuk, Drs Puji Santoso, Sekda Nganjuk, Ir Agoes Soebagijo, para Kepala OPD Kabupaten Nganjuk, Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Ulum Bastomi, Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Yogi Argi K, SH, dan Pasi Pers Kodim 0810/Nganjuk, Lettu Inf Ugik..(***)
0 Komentar