Nganjuk,Radar MP -Dalam Tahun Ajaran 2018/2019 sejumlah 119 siswa - siswi SMK PGRI 3 Nganjuk mengikuti Uji Kompetensi Keahlian (UKK) mulai tanggal 28 Maret 2019 hingga tanggal 2 April 2019, sesuai jurusan yang dimiliki.
UKK Uji Kopetensi Keahlian ini merupakan salah cara untuk mengetahui sejauhmana kemampuan siswa menyerap dan menerima ilmu selama 3 tahun belajar disekolahnya.
Drs. H.Sigit Hari Purnomo MPd , MSi selaku kepala sekolah, saat ditemui diruang kerjanya beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa, "
Ditahun ajaran 2018 /2019 ini siswa SMK PGRI 3 Nganjuk yang ikut dalam kegiatan UKK sebanyak 119 siswa , " kata Sigit siang ini.
Lanjutnya, " dari ke 119 siswa ini mengikuti Uji Kopetensi sesuai program jurusan yang mereka miliki, antara lain 27 siswa ada di program jurusan AK ( akutansi keuangan) , 31 siswa ada di jurusan APK ( akutansi perkantoran) , 29 ada pada program jurusan TTN ( tataniaga) dan sebanyak 32 siswa ada diprogram jurusan TKJ ( tehnik komputer dan jaringan) .
Dalam ujian tersebut ada dua pemateri yaitu dari Pemateri External dan Internal, sedangkan pemateri Internal antara lain Akuntansi , sebagai pemateri Drs. Abd Ghonie Abubakar & Rekan- Malang dan Pemasaran ada di PT Ramayana, Lestari Sentosa, tbk- Malang .
Untuk program jurusan Administrasi Perkantoran ,sebagai pemateri dari Internal PT. HRD Indonesia Surabaya .
Dan dari program keahlian TKJ ( tehnik komputer dan jaringan) sebagai pemateri bdari PT. Anargya Nusa Raya (ANR) - Malang.
Sebelumnya, UKK hanya dilakukan berdasarkan standar dari sekolah saja dan hasilnya masih banyak lulusan SMK yang belum menguasai keahlian sesuai dengan standar nasional.
Masih menurut Sigit bahwa,"
Sertifikat UKK ini sangat penting dimiliki siswa karena dijadikan sebagai pendamping ijasah," jelasnya.
Lebih lanjut ungkap Sigit, "pentingnya UKK untuk menguji siswa agar berkompeten , karena sertifikat ini sudah ditetapkan nasional dalam mencari pekerjaan bagi lulusan siswa kami,"tegasnya.
Diakhir penyampaiannya ,sigit mengungkapkan, "Mulai tahun pelajaran 2018/2019, Ujian Nasional Teori Kejuruan tidak lagi menjadi bagian Uji Kompetensi Keahlian sehingga nilai Ujian Nasional tidak lagi diperhitungkan dalam nilai Uji Kompetensi Keahlian melainkan hanya untuk Sertifikat hasil nasional,"ringkasnya.(siwi)
0 Komentar