Nganjuk,Radarmerahputih.com - Tepat tanggal 1 Mei ( hari buruh nasional ) , karyawan pabrik PT Kapasari yang ada di Warujayeng Kecamatan Tanjunganom melakukan unjuk rasa menuju Kota Nganjuk menyampaikan tuntutan kenaikan upah buruh sesuai UMK Nganjuk 2019 .
SAmpai berada di aula Dinaskertrans Nganjuk, ratusan karyawan atau buruh pabrik PT Kapasari Warujayeng, diterima staf dinas dan melakukan mediasi tetkait kenaikan upah / gaji buruh sesuai UMK Nganjuk .Rabu,01/05/2019
S
Sekitar pukul 11.30 Wib, perwakilan Para buruh tersebut diterima oleh Sus Bagiyo Kabid Hubungan Industrial dengan agenda mendengarkan tuntutan para buruh di ruang aula kantor tersebut..
Kelik widiwayuno selaku kordinator KSBSI Nganjuk menyampaikan, " mereka ( karyawan pabrik) , menuntut hak buruh baik upah maupun kesehatan,khususnya dalam perlakuan dari pihak pabrik dengan para karyawan, " ungkapnya
Dilain pihak ,Dra.Hj .Heny Rohyanti M.si selaku kepala Plt, Dinaskertran menyampaikan , "dalam menyikapi aduan ini kami merespon kalian semua termasuk yang disampaikan oleh pak Kelik, dan karena saya disini baru menjabat dan merangkap sebagai plt kepala Dinskertrans ini. ," jelasnya
Mereka yang tergabung dari beberapa perwakilan yang berjumlah ratusan buruh ini langsung ditemui oleh heny rohyanti plt kepala dinsakertrans.
Harapan Heny bahwa kejadian ataupun yang dilakukan oleh pihak pabrik, jangn dibuat buat atau ditambah tambahi ,lebih lebih sekarang masih hangat hangatnya Pemilu ,"ungkapnya
Dalam pertemuan yang digelar di aula tersebut adanya tuntutan dari karyawan atau dari perwakilan buruh dan menuntut upah disesuaikan UMK Nganjuk.
Waktu bekerja mulai masuk jam 07.30 - 19.30 dan full satu minggu, karena selama ini walaupun hari minggu atau hari besar tetap saja masuk ,menurutnya dari pihak pabrik karena remidi ( utang).
Pantauan di lokasi aksi tampak Resahnya para buruh ini karena tidak ada tempat ibadah, jam istirahatpun kurang. Belum terjalinya BPJS tenanga kerja , kesehatan,dan untuk kontrak satu tahun jadi kerja juga satu tahun utuh, dan bila mau libur harus ada pengganti, kalupun tidak ada pengganti mereka punya hutang waktu.Targetnya para buruh melebihi kemampuan dan kapasitas mereka.
Dengan upah per hari 40 ribu, mereka dengan jam istirahat setengah jam, dengan waktu yang singkat tersebut mereka tidak punya waktu untuk beribadah (solat) .
Dan apabila mereka mau melaksakan solat, mereka takut bila tidak bisa melakukan pekerjaan sesuai target.
Mediator dari Dinaskertrans , Suwanto SH. MH . mengungkapkan, " sebagai pekerja , hidup adalah pilihan ,dan pilihan kita menentukan perjalanan hidup, " jelasnya
Permintaan tambahan dalam gambarannya proporsinya 1 kamar mandi untuk 15 orang, untuk lembur gaji 2 kali upah perhari, kalaupun memilih antara target dengan solat harusnya memilih solat.Menurutnya, PT Kapasari masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan kebijakan
Ditambahkan oleh Kelik selaku kordinator, berharap agar dari pihak Dinaskertrans bisa memediasi tentang keluhan dari karyawan pabrik tersebut.
Kelik meminta jaminan dari Dinas terkait karena kalaupun tidak ada tindaklanjut, kasihan mereka,
Heny Kadinaskertrans akan menyampaikan kepada Wakil bupati maupun bupati. nganjuk untuk menindak lanjuti masalah ini.
Disisi lain dari karyawan yang dipekerjakan di Sidoarjo, awalnya sesuai perjanjian bahwa pekerja dari nganjuk di training di Sidoarjo, namun yang namanya training kok selama 1 / 3 tahun dan untuk gaji mereka terima upah sama UMK di Nganjuk 1. 800.000,- perbulan, dan untuk gaji sekian tersebut tidak dapat untuk biaya hidup selama satu bulan.(siwi)
0 Komentar