Nganjuk,Radar merahputih.com -Supadi,(38 tahun )Kades Tarokan yang didakwa oleh JPU atas dugaan pemalsuan identitas dirinya menghadapi sidang dihadapan hakim dengan memakai baju putih lengan panjang bersikap santai dan tampak kalem di Pengadilan Negeri Nganjuk.Senin,07/07/2019.
Dalam sidang perdananya, Supadi yang didakwa atas kasus pemalsuan identitas dirinya yang mana dengan merubah nama juga umur serta status dari menikah menjadi belum menikah di KTP Juga KK, yang tujuanya untuk menikahi wanita yang disayanginya berasal dari Desa Sukorejo kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk.
Di ruang sidang (Cakra) Pengadilan Negeri nganjuk, sekitar pukul 16.05 dengan didampingi kuasa hukumnya bersifat terbuka ,namun tak ada satupun yang menyaksikan namun ada beberapa awak media yang lagi melakukan peliputan.
Perlu diketahui saat itu adanya agenda pembacaan dakwaan atas tuduhan pemalsuan dokumen yang dipakai Supadi selaku terdakwa untuk menikah dengan wanita yang diharapkan..bersambung.
0 Komentar