Nganjuk,Radar Merah Putih. Com - Kantor Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nganjuk, serahkan kurang lebih 200 dari 500 pemohon sertifikat atas hak pemohon dari program PTSL Tahun Anggaran 2018 dan 2019 , di Balai Desa Jaan Kecamatan Gondang . Jumat (23/08/2019)
Mendapat undangan dari Desa , warga dari dusun Sempayan, Jati Tengah maupun dari dusun Jaan penerima sertifikat sangat antusias hadir dan memenuhi ruangan.Mereka membawa foto copy KTP sebagai tanda bukti mereka sebagai pemohon.
Berada di Ruang Balai Desa , Adi selaku Kepala desa Jaan saat ditemui disela sela penyerahan sertifikat tersebut mengatakan ," dengan adanya program PTSL ini, kami atas nama pemerintahan desa Jaan merasa terbantu, mengingat warga kami yang mengikuti program tersebut bisa dengan mudah mensertifikatkan tanahnya,"ungkap Kades yang baru menjabat tersebut.
Di tempat penyerahan sertifikat, Puryadi salah seorang penerima sertifikat ( pengurus / panita) itu mengatakan,"saya merasa sangat senang,saya sangat terbantu , selama ini tanah yang saya miliki baru bisa disertifikatkan, apalagi dengan adanya PTSL ini kami mengucapkan terimakasih khususnya pada BPN Nganjuk juga pemerintahan desa Jaan ,"katanya lugu.
Tampak dalam penyerahan sertifikat tersebut peserta PTSL duduk berderet menunggu panggilan , acara penyerahan dimulai sejak pukul 09. 30 Wib hingga berakhir dengan tertib.(siwi)
0 Komentar