Nganjuk,Radar Merah Putih. Com - Desa Dadapan Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk manfaatkan Dana desa sesuai dengan RAB Des mengingat situasi keuangan yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan semua yang ada ,hal ini dikarenakan tidak mencukupi anggaran yang digunakan untuk pembangunan Jalan yang ada di depan kantor Pemerintahan Desa sehingga bantuan dari Pemkab untuk pembangunan jalan.
Menurut jogoboyo Imam menguangkapkan bahwa pada rencana pembangunan jembatan RKP masuk dalam musyawarah dusun saat sosialisasi dan penyampaian aspirasi warga beberapa bulan yang lalu namun belum masuk di APB Des Tahun Anggaran ini,"jelasanya.
Kami ,Yuliantono atas nama Kepala Desa Dadapan saat membaca berita yang dipublikasikan oleh salah satu media,menurut pemberitaan yang sudah dinaikan ke online yang mempertanyakan keabsahan Pembangunan jembatan menuju Rt 01/Rw 01, Dusun Taman Sari, Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot akan dikerjakan sesuai RAPB Des Tahun Anggaran ini ,"jelasnya.
Penggunaan anggaran dana desa tahap kedua akan difokuskan pembangunan jembatan Taman sari namun tetap dikonsultasikan ke kecamatan dan bagian hukum untuk perubahan Anggaran Keuangan agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.
Untuk itu agar masyarakat yang kiranya belum memahami tentang pelaksanaan keuangan desa bisa langsung datang ke Pemerintahan Desa semua terbuka dan akuntabel.
Reporter. : Sutrisno
Editing . : By.
0 Komentar