Nganjuk,Radar Merah Putih.com - Polres Nganjuk gelar reka ulang atau rekontruksi pembunuhan yang dilakukan Tersangka,Supar(48) terhadap Pamannya,Damin(64) di Tempat Kejadian Perkara (TKP)tepatnya di Desa Musirlor Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.Kamis,05/09/ 2019.
Tersangka Supar masih keponakan korban,dan dalam reka ulang tersebut dapat dihitung sekitar ada tiga belas adegan yang di perankan langsung oleh pelaku.
Menurut Prayogo Laksono,SH MH, kuasa Hukum tersangka menuturkan," rekontruksi kali ini ditemukan fakta fakta dimana pelaku menghabisi korban tidak lain Pamanya sendiri,diduga mempunyai masalah utang – piutang, kejadian ini berawal pelaku mempunyai utang kepada korban," urainya.
Masih ungkap Prayogo ,“ada tiga belas adegan yang dilakukan tersangka untuk menghabisi korban,"jelasnya.
Dalam reka ulang atau rekontruksi ini memberi gambaran dimana pelaku membacok leher korban yang hendak membuat terkapar di tanah.
Sementara itu ,Saksi Basitun 59, Istri korban, warga Musirlor mengungkapkan," “saat itu saya berada di dalam dapur, berusaha ingin membantu suami saya yang dibacok ,namun apa daya pelaku menggertak dan mengancam akan menusuk dengan parang yang di gunakan membunuh suami saya”.terangnya.
Ditambahkan oleh Basitun ," tanah milik pelaku ini sudah dibeli dengan harga dua puluh llma juta, awalnya ditawarkan tiga puluh "jeletrehnya
Basitun berharap agar penegak hukum bisa berbuat Adil,dan bisa menghukum pelaku dengan hukuman seberat beratnya, bahkan kalok perlu di hukum seumur hidup,"ungkapnya jengkel(siwi)
0 Komentar