Nganjuk, Radar Merah Putih. Com - Ratusan insan pers bersama LSM juga Ormas yang tergabung dalam komunitas di Nganjuk, gelar aksi demo damai di Gedung DPRD Kabupaten Nganjuk, Kamis ( 12 /09/2019) .
Aksi demo damai ini dengan tujuan mengawsl dan menolak RUU KUHP 2019 yang sebentar lagi akan segera di dok oleh Presiden.
Karena menurut pemahaman para insan pers , LSM maupun Ormas, bahwa ada beberapa point yang nantinya bisa melemahkan dari tugas mereka sebagai kontrol sosial.
Aksi demo yang di kordinatori oleh Alfan dari LSM GMBI cabang Nganjuk ini menuntut dan menolak keras adanya point point dalam RUu KUHP tersebut
Mereka para pendemo dengan Long Murch dari sekertariat menuju gedung DPRD Nganjuk, sambil menyuarakan " kami siap kawal RUU KUHP 2019, mendukung Jalanya pemerintahan baik pusat hingga ke pemerintahan desa, selagi masih dalam koridor aman, transparan dan sesuai aturan juga tidak memperkaya diri sendiri ," pekikan sang orator Alfan.
Selama 15 menit mulai pukul 10.00 Wib long Mucrh ,dan sampai di depan Gedung DPRD pukul 10.15 Wib , mereka diterima dan ditemui oleh pimpinan Dewan Jianto, s
Siti Nurkholifah perwakilan dari Insan Pers menyampaikan maksut dan tujuan adanya aksi demo damai tersebut, semua para pendemo dipersilahkan masuk di dalam gedung DPRD Nganjuk,.
Sekitar 32 orang perwakilan, berdiskusi dengan pimpinan Dewan di ruang rapat khusus , dan terjadi kesepakatan bahwa DPRD Nganjuk siap melanjutkan pernyataan sikap penolakan beberapa point dalam RUU KUHP 2019, ke DPR Propinsi hingga ke DPR RI.
Hingga pukul 11.30 Wib.aksi demo damai dan pernyataan sikap penolakan beberapa point dalam RUU KUHP selesai dengan damai, seluruh insan pers, LSM maupun Ormas ke sekertariat.
Semoga dengan Aksi tersebut segera direspon oleh pimpinan Dewan yang lainya, juga DPRD propinsi juga DPR RI .
Reporter. : siwi.
0 Komentar