Nganjuk, Radar Merah Putih. Com - Semenjak adanya UU Desa .Desa No 4 tahun 2016, setiap desa diwajibkan untuk berlomba lomba mempercantik desanya masing masing, dengan anggaran yang di kucurkan dari pemerintah baik dari APBN maupun APBD kepada pemerintahan desa.
Salah satu Contoh Desa Ngudikan Kecamatan Wilangan , merupakan desa yang jauh dari jangkauan jantung kota Angin , mulai dari pelayanan kepada masyarakat , adminitrasi , pembangunan fisik hingga ke pembangunan mental ataupun pembangunan ekonomi masyarakata, adalah sama dengan desa desa lainya.
Dargo selaku kaur keuangan Desa Ngudikan saat ditemui awak media Radar Me4ah Putih. Com di kantor desa, beberapa saat yang lalu mengungkapan untuk desa Ngudikan ini , ditahun anggaran 2019 dari semua kegiatan pembangunan desa , masih melanjutkan program dari kepala desa yang lama, " kata Dargo.
Namun demikian, aemua jenis pekerjaan sesuai dengan hasil musyawarah dan kesepakatan warga saat Musdus , juga musrenbagdes, " lanjut Dargo.
Terpisah. Imam Nawawi kepala desa mengungkapkan bahwa, "untuk anggaran yang bersumber dari Dana Desa ( DD) tahun 2019 yang pencairanya di tahab ke 2 ini, dananya untuk pavingisasi di dukuh Setren dan dukuh Putuk , dengan menyerap anggaran senilai Rp 50 juta ( lima puluh juta rupiah) ," Kata Imam kades
Lanjut Kades ,"Selain itu juga Dana Desa tahun ini diperuntukan untuk pembangunan drainase di ndukuh dengan menyerap anggaran Rp. 100 juta ( seratus juta rupiah) , pembangunan gedung posyandu dengan anggaran Rp 70 juta ( tujuh puluh juta rupiah) , juga pembangunan jembatan yang ada di RT 04 Rw 1 dusun Ngudikan dengan anggaran Rp. 140 juta ( seratus empat puluh juta rupiah)
( siwi)
0 Komentar