Nganjuk , radar merah putih .com-Sebanyak 787 ASN Nganjuk terima SK kenaikan pangkat dari golongan 1 sampai golongan IV.
SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat didampingi Wakil Bupati Marhaen Djumadi, Sekda Agus Subagyo, Supingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah, juga Harono Asisten Satu Pemerintahan di Pendopo Kabuptaen Nganjuk, Sabtu ( 26/10/2019).
Sebelum menyerahkan SK tersebut , dalam sambutannya, Bupati menyampaikan, "ASN Nganjuk harus taat dan patuh terhadap peraturan perundangan , bekerja sesuai aturan yang ada juga mengutamakan tugas dan fungsi pokok sebagai ASN sesuai golongan juga sesuai jabatan yang diembanya , " jelas bupati Novi.
Lanjutnya “melalui rekam jejak, saya akan mengetahui dengan mudah siapa memiliki potensi, dan siapa yang tidak berpotensi, "ungkapnya.
Lanjut orang nomor satu di Pemkab Nganjuk ini , ia akan meminta kepada BKD untuk merubah peraturan yang ada, namanya job spesifikasi, ada yang namanya job diskribsion, ada yang namanya job analis, jadi kita akan dengan lebih mudah untuk mengetahui latar belakang jabatan yang pernah dilalui, "kata Novi. (siwi).
0 Komentar