Terkait dengan dugaan adanya proyek yang di samarkan atau ditutup-tutupi oleh dinas PUSDA kabupaten Malang dibeberapa titik seperti di Kecamatan Singasari Desa Toyomarto dusun Sumberawan.
Setelah dikirimi surat untuk konfirmasi oleh media beberapa waktu yang lalu, Dinas PUSDA melalui Sekretaris dinas baru mau menemui awak media (19/6) dan dalam keterangan nya, sekdin menjelaskan kalau di perintah oleh Kepala Dinas PUSDA Avicena.
" terkait surat tersebut, bahwa proyek dilokasi itu sudah dikerjakan tahun 2019 oleh cv.rampal jaya milik Fauzi beralamat di Turen.
Dengan pengawasan dari dinas terkait dan kalau perencanaannya melalui konsultan tentunya yang pada waktu membuat perencanaan tetap kordinasi dengan kami ".
" Dan kenapa kami tidak pakai konsultan pengawas, karena kalau proyek kecil-kecil atau paket. anggaran untuk konsultan pengawas tidak ada, jadi pengawas dari dinas PUSDA sendiri".
Sedangkan untuk pagu dari proyek tersebut mungkin 195 juta, tapi dalam kontrak kan tidak mungkin sama dengan pagu dan mungkin kontraknya yang 194 juta.
Lebih jauh sekdin "waktu perencanaan pekerjaan tahun 2019 itu jaman nya Plt Pak Avi ,karena kalau untuk paket kecil tidak membutuhkan perencanaan yang lama, jadi setelah di Dok dapat berapa, di Plot trus direncanakan untuk pemeliharaan .umpama dapat anggaran bulan Januari-Pebruari langsung di adakan survei lokasi baru masuk pengadaan, beda dengan DAK yang perlu perencanaan tahun sebelumnya karena nilai cukup besar ".
" Selain itu, untuk paket kecil atau nilai proyek 200 juta kebawah tidak perlu dikasih Direksi kit. Dan hanya proyek besar yang harus dipasang Direksi kit, saya kira di DPUBM juga tidak dikasih hal itu ".pungkas sekdin
Lain halnya dari pihak Desa Toyomarto, baik Kepala desa juga kaur bagian pembangunan saat dihubungi awak media ( /6) "untuk proyek irigasi dari Kabupaten tahun 2019 dilokasi dusun Sumber awan tidak ada, kayae itu diwilayah Desa Gunungrejo dan bukan di Toyomarto" .tegas kades pada awak media.
Setelah team dari media cek lokasi kedua, didapati bangunan pemeliharaan saluran irigasi dengan panjang sekitar 40-50 m berada di wilayah Desa Gunungrejo Kecamatan Singasari dan menurut beberapa konsultan yang mintai pendapat oleh awak media terkait besaran anggaran yang dibutuhkan untuk proyek tersebut tidak sampai menghabiskan 100 juta.
Padahal dari pagu dan juga kontrak mencapai 194 juta.
(Ich/team)
0 Komentar