Polres Nganjuk : Nyambi edarkan Pil Koplo ,Karyawan KSP Dibekuk Polisi




Nganjuk,Radar Merah Putih.Com - Pupus sudah perjalanan M. Syaifudin(26 tahun) dalam melakukan aksinya ,mengedarkan pil koplo,ia dibekuk tim satresnarkoba Nganjuk di rumahnya, Desa Cengkok, Ngronggot, Sabtu (25/7) lalu.Senin,(27/07/2020)

 Kasubbag Humas Polres Nganjuk,Iptu Roni Yunimantara mengatakan bahwa penangkapan dilakukan di rumah tersangka di Desa Cengkok, Ngronggot sekitar pukul 20.00 Wib."yang bersangkutan ditangkap saat melakukan transaksi Pil  dobel L ," ujarnya

 Dalam penggerebekan tersebut ,M. Syaifudin berada di ruang tamu bersama tiga teman  pembelinya,dua diantara tiga temannya merupakan teman sedesanya,Dwi Handoko,25 tahun dan Handoko,26 tahun sedangkan satunya seorang teman dari desa lain,Abdul Karim,26 dari desa Watudandang,Prambon ," jelasnya

 Penggeledahan pada keempat pemuda tersebut mendapati bahwa Dwi membawa 8 butir,Handoko membawa 40 butir dan Abdul Karim membawa 28 butir

 Dari ketiga pemuda tersebut didapati Puluhan pil double L  yang  barusan dari Tersangka M Syaifudin, " ungkap Iptu Roni

 Tidak hanya ketiga pemuda itu ,M. Syaifudin juga didapati membawa Pil double L sebanyak 253 Pil yang disimpan di saku jaketnya ,"jelas Roni

 Selain BB sejumlah Pil double L,di tangan tersangka terdapat uang sebesar Rp 220.000 hasil dari transaksi barang haram tersebut dan juga 1 buah HP Merk Nokia yang digunakan sebagai alat transaksi ,"Ungkap Kasatresnarkoba Iptu Pujo Santoso

 Ditambahkan oleh Pujo Santoso ,"tersangka masih menyimpan pil double L sebanyak 1418 butir yang dibungkus kresek warna hitam dan dimasukkan didalam tas,"ungkapnya (Siwi)

Posting Komentar

0 Komentar