Nganjuk,Radar Merah Putih.Com - Pupus sudah perjalanan M. Syaifudin(26 tahun) dalam melakukan aksinya ,mengedarkan pil koplo,ia dibekuk tim satresnarkoba Nganjuk di rumahnya, Desa Cengkok, Ngronggot, Sabtu (25/7) lalu.Senin,(27/07/2020)
Kasubbag Humas Polres Nganjuk,Iptu Roni Yunimantara mengatakan bahwa penangkapan dilakukan di rumah tersangka di Desa Cengkok, Ngronggot sekitar pukul 20.00 Wib."yang bersangkutan ditangkap saat melakukan transaksi Pil dobel L ," ujarnya
Dalam penggerebekan tersebut ,M. Syaifudin berada di ruang tamu bersama tiga teman pembelinya,dua diantara tiga temannya merupakan teman sedesanya,Dwi Handoko,25 tahun dan Handoko,26 tahun sedangkan satunya seorang teman dari desa lain,Abdul Karim,26 dari desa Watudandang,Prambon ," jelasnya
Penggeledahan pada keempat pemuda tersebut mendapati bahwa Dwi membawa 8 butir,Handoko membawa 40 butir dan Abdul Karim membawa 28 butir
Dari ketiga pemuda tersebut didapati Puluhan pil double L yang barusan dari Tersangka M Syaifudin, " ungkap Iptu Roni
Tidak hanya ketiga pemuda itu ,M. Syaifudin juga didapati membawa Pil double L sebanyak 253 Pil yang disimpan di saku jaketnya ,"jelas Roni
Selain BB sejumlah Pil double L,di tangan tersangka terdapat uang sebesar Rp 220.000 hasil dari transaksi barang haram tersebut dan juga 1 buah HP Merk Nokia yang digunakan sebagai alat transaksi ,"Ungkap Kasatresnarkoba Iptu Pujo Santoso
Ditambahkan oleh Pujo Santoso ,"tersangka masih menyimpan pil double L sebanyak 1418 butir yang dibungkus kresek warna hitam dan dimasukkan didalam tas,"ungkapnya (Siwi)
0 Komentar