Nganjuk ,Radar Merah Putih.com - Peredaran pil koplo sudah memasuki fase mengkawatirkan,tidak lagi ada di kota namun sudah beredar di kawasan perdesaan wilayah kecamatan lengkong
Pada tanggal 22/08/2020,sekitar 19.00 WIB,Kanit Reskrim Polsek Lengkong berserta anggotanya saat ada di lapangan desa,masuk Dusun Dukuh Desa Ketandan, Kec. Lengkong, Kab. Nganjuk mendapati 2 pemuda yang mencurigakan.
Usai dilakukan penggeledahan ternyata dari tangan saksi Pujiono ditemukan 7 butir pil jenis doble L tersebut didapat dari cara membeli dari tersangka Riski Eko Arfiandi alias Dudung.
Humas Polres Nganjuk , Roni menyampaikan , dari tangan Tersangka Risky Eko Arfiandi ditemukan 99 (sembilan puluh sembilan) butir pil jenis doble L
Lebih lanjut ,Roni menyampaikan, tersangka Riski Eko Arfiandi mendapatkan pil Double L tersebut dari tersangka Pujirianto yang berdomisili di dusun Kedungrejo Desa Ketandan ,"jelasnya
Penangkapan tersangka Pujirianto didapati 14 butir pil double,kemudian tersangka dibawa ke Polsek Lengkong beserta dengan barang buktinya
Untuk sementara masih dalam pengembangan dan guna proses hukum lebih lanjut pihak kepolisan melakukan pendalaman kasus tersebut dan para tersangka dilakukan penahanan.(Siwi)
0 Komentar