Nganjuk ,radar merah putih.com- Guna mencegah terjadinya kerusuhan, kriminal juga penyebaran virus Corona , Sat Pol PP kembali lakukan kegiatan Monitoring Minhol di Wilayah Hukum Nganjuk , Kamis malam (06/08/2020) .
Kegiatan tersebut atas dasar Surat Perintah Tugas Kasat Pol PP no. 094/889/411.319/2020 .
Abdul Wahid kepala Sat Pol PP menyampaikan ," kegiatan anmonitor Minhol ini sengaja kami lakukan , dan kami perintahkan kepada anggota yang kami tugaskan sesuai DPA SKPD Satpol PP thn 2020 ,dengan sasaran di 4 titik rawan ," kata Wahid kepada radar merah putih.com.
Giat dilaksanakan di 4 titik sasaran:
1. Desa kecubung kec. Pace
2. Desa wates kec. Tanjunganom
3. Deda sumberurip kec. Berbek
4. Desa pesudukuh kec. Bagor
Diketahui dari hasil kegiatan Monitoring Minhol tersebut berhasil mengamankan :
- 23 arak botol besar
- 4 arak botol kecil
- 2,5 jirigen arak
- 19 anggur merah
- 12 botol sri gunting (ciu)
- 5 botol anggur putih
- 14 botol besar kolesom
- 9 botol kecil kolesom
- 3 botol kecil beras kencur
Semua barang bukti diamankan
di kantor Satpol PP Nganjuk yang ada di Jl. Kartini .
lebih lanjut Kasat Pol PP menghimbau Kepada pemilik (penjual) datang ke kantor untuk diberikan pengarahan/pembinaan untuk melengkapi perijinan penjualan sesuai peraturan yang berlaku..(siwi).
0 Komentar