Nganjuk,Radar Merah Putih - Kecelakaan yang terjadi di sepanjang jalan Madiun - Surabaya antara Mobil Datsun go Nopol AG 1586 VN yang dikendarai Djulianto dengan pengendara Sepeda Motor Beat Nopol AE 5953 HK yang dikendarai Heni berakhir damai yang difasilitasi oleh Satlantas Polres Nganjuk.Minggu,23/08/2020
Melalui Kasat Lantas AKP Marita Dyah Anggraini, S.I.K.,yang dilanjutkan kepada
Kanit Laka IPDA Sugino, S.H,dan petugas jaga BRIPKA Andy Kristyawan S.H,di kantor Satlantas ,kelurahan Begadung ,Kecamatan Nganjuk Kota.
Pertemuan tertutup yang dilakukan kedua belah pihak difasilitasi oleh Bripka Andy berjalan lancar tanpa adanya keberatan di masing masing pihak.
Usai sepakat ditandatangani,Djulianto selaku pemilik kendaraan mobil Datsun go menyampaikan di hadapan pihak lantas polres Nganjuk menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang memfasilitasi jalur damai,"ungkapnya
Sunarto ,selaku orang tua korban,mewakili Heni yang saat melakukan musyawarah tidak hadir.
Sunarto mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisan yang tanggap dan cepat melaksanakan musyawarah damai ,saya sangat senang dengan jalan damai,"jelasnya
Usai melakukan penandatangan damai ,djulianto dan Sunarto melakukan sesi foto bersama yang didampingi pihak kepolisian sebagai tanda berakhirnya damai .(Siwi)
0 Komentar