Humas Polres Nganjuk : Patroli Antisipasi 3C ,Tanpa Sengaja Tangkap Pemuda Pengedar Pil Dobel L




Nganjuk.Radar Merah Putih.com - Tim Rajawali Polres Nganjuk melalui unitreskrim Polsek Jatikalen berhasil  amankan seorang pemuda,Lutfi Arianto alias Gembul(19) yang sedang mengkonsumsi Okerbaya (Obat Keras Berbahaya ) dan barang bukti yang dibawanya .


Lutfi Arianto (19) diamankan tanpa perlawanan di lokasi  Jl.Raya Jatikalen, tepatnya di pertigaan Desa Lumpang Kuwik,Senin (31/08/2020) sekitar pukul 18.00 WIB


Informasi yang dihimpun oleh awak media Radar Merah Putih.com bahwa  Penangkapan Lutfi Afrianto (19 tahun) berawal saat Tim Rajawali -19 bersama unit reskrim Polsek Jatikalen, melaksanakan kegiatan  patroli rutin di kewilayahan guna mengantisipasi 3C (Curas, Curat dan Curanmor) pada Senin (31/08/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.


Kronologi kejadian disampaikan pada saat  Lutfi Arianto melewati Jl. Raya Jatikalen yang tepatnya berada di pertigaan Desa Lumpang Kuwik.


Lebih lanjut , Tim Rajawali menjumpai seorang pemuda yang bernama Lutfi Arianto alias Gembul(19) yang diketahui sedang mengkonsumsi Okerbaya jenis dobel L atau pil koplo.


“Saat pemuda bernama Lutfi Arianto  tersebut diperiksa oleh tim dokter, Tim Rajawali mendapati beberapa barang bukti seperti  1 plastik klip,berisi 10 butir pil dobel L yang diletakkan dalam saku celananya.


Lebih lanjut ," Lalu Lutfi dibawa ke Polsek,” ujar Kasatres Narkoba Polres Nganjuk Iptu Pujo Santoso melalui Kasubbag Humas Iptu Roni Yunimantara.


,"dalam perjalanan disaat  melewati jembatan Desa Munung Kecamatan Jatikalen, Tim Rajawali juga mendapati seorang pria bernama Deny(21) asal Desa setempat yang sedang membawa 5 butir pil dalam kemasan plastik klip,” tandasnya.


Di saat dilakukan pemeriksaan, kedua pria itu (Lutfi dan Deny) mengaku membeli pil koplo itu dari seorang bernama Muhammad Aji(26) asal Dusun Cekel Desa Dawuhan Kecamatan Jatikalen sehingga Tim segera mendatangi pada pukul 21.00 WIB.


Saat digeledah, Aji menyembunyikan 15 bungkus plastik klip isi @10 butir pil dobel L dan dimasukkan dalam bekas bungkus rokok yaitu 10 plastik dalam bekas rokok Sampoerna Mild serta 5 plastik klip dalam bekas rokok Esse.


“Bungkus rokok yang ditemukan berisi pil tersebut  dibungkus lagi dengan tas kresek hitam dan disembunyikan di bawah pohon nangka di samping rumah plus uang hasil penjualan Rp.130.000,- ,” imbuh Roni saat mendampingi Kapolsek Jatikalen AKP Joko Purnomo. (Siwi )

Posting Komentar

0 Komentar