Polres Dompu : Team Puma Bersama Unit Reskrim Polsek Manggalewa Amankan Pelaku Penganiyayaan

 




Pelaku  dan barang bukti 

NTB,Radar merahputih.com - Tim puma polres Dompu, kini Telah melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku Penganiayaan di Ds. Doromelo Kec. Manggalewa Kab. Dompu pada hari Selasa  25 Mei, 2021 sekitar pukul 04.30 wita,

Berdasarkan hasil  Laporan Polisi nomor  : LP/K/11/V/2021/NTB/Res.Dompu/Sek. Pajo bahwa Korban bernama

Darman Alias Nage  Laki-laki, Umur (40 th),Agama Islam, Pekerjaan Petani , Alamat Dsn. Palikrawe Ds. Mbawi Kec. Pajo Kab. Dompu, telah dianiyaya, oleh, pelaku bernama 

ISH Alias  Cdu Laki-laki,( 37Thn) , Agama Islam, Pekerjaan Nelayan, Alamat  Dsn. Soro Desa  Jala Kec. Hu'u Kab. Dompu, dengan barang bukti, telah kami amankan pula kata Humas polres Dompu adalah : 1 (Satu) Bilah Parang .

Awal kejadianya,  Pada hari selasa 18 Mei 2021 sekitar pukul 18.00 wita pelapor bersama dengan istrinya berangkat dari rumah dengan tujuan untuk pergi ke desa Lune menjenguk keluarga,kemudian dalam perjalanan tersebut tepatnya di perempatan/ cabang perbatasan antara Desa. Jambu dan Desa. Lune korban bertemu dengan teman-temanya yang sedang duduk-duduk di sana kemudian pelapor mampir. 

      Setelah pelapor mampir lewatlah 1 (satu) unit mobil pick up milik teman pelapor dari kampung Palikrawe Desa  Mbawi Kecamatan Dompu saat akan lewat mobil pick up tersbut dihadang oleh salah satu teman terlapor yang duduk disana meminta uang kepada sopir pick up tersebut kemudian terlapor menghampiri mereka dan menegur teman yang meminta uang dan menyuruh sopir pick up itu untuk pergi. Setelah itu istri pelapor mengajak pelapor untuk melanjutkan perjalanan menuju Desa Lune dan dijawab oleh salah satu temanya antar dulu istrimu baru balik lagi kesini, kemudian pelapor pergi mengantarkan istrinya dan kembali ke cabang jambu dengan cara jalan kakai sambil membawa sebilah parang dan langsung memukul sambil/menebas Bale-bale (sarangge) menggunakan sebilah parang kemudian terlapor berdiri dan langsung menusuk pelapor menggunakan sebilah pisau belati kearah dada pelapor, kemudian pelapor berlari dan dikejar terlapor dan menebaskan kembali belatinya hingga mengnai punggung korban. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Pajo

               Korban  dan  bekas bacokan 

Ahirnya pihak humas polres Dompu dilakukan pengejaran dan  penangkapan terhadap pelaku.

Berdasarkan kejadian diatas Tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Doro melo Kecamatan  Manggalewa Kab. Dompu 

Pada Hari Selasa ,Tanggal 25 Mei,2021 sekitar pukul 04.30 Wita. *Tim Puma Polres Dompu bersama Unit Reskrim Polsek Manggalewa* telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Penganiayaan A.n Sdr ISH Als. CDU selanjutnya tim membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut, dan ancam dengan pidana penganiyayaan. Sumber : Humas polres Dompu, 

reporter : 

(Zun).

Posting Komentar

0 Komentar