Dompu, radarmerahputih com - Oknum Kepala Sekolah berinisial BM telah tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan tanda tangan.
BM telah dilaporkan oleh mantan istrinya Rsn ,dengan kejadian tersebut tentu saja masyarakat sekabupaten Dompu telah mengetahui salah satu kepsek berinisial BM yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan tandatangan oleh APH yang dilaporkan oleh mantan istrinya sendiri kala itu, dalam proses pencairan pinjanman kredit melalui tunjangan sertifikasi pada Bank Dinar Syariah di Dompu yang di tangani oleh Fahrurazi dan Wulan.
Geram dan hilang kesabaran, BM mengundang sejumlah awak media dikediamannya dan membongkar kejahatan yang dilakukan oleh istrinya berinisial NN selama menjalin rumah tangga dengannya
Dikatakannya, NN yang kini telah diceraikan oleh BM, saat ini di katakan mantan istrinya melakukan perselingkuhan dengan salah satu pegawai/Staf Kemendikbud Republik Indonesia berinisial, Aksi perselingkuhan NN diketahuinya dari Hp milik NN yang saat itu tidak sengaja ia buka dan melihat sejumlah Chatingan dengan selingkuhannya yang beraroma porno dan jorok yang tidak bisa di gugu dan tiru.
"Saya pada saat itu bertanya pada istri, Ia awalnya mengelak, Namun karena bukti sudah saya pegang, ia pun mengaku khilaf dan meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya. Karena saya memikirkan nasib anak-anak, Saya memaafkan beliau" Cerita BM, di sekolahnya saat di konfirmasi awak media.
Tidak hanya itu, Sambungnya BM, Hanya berselang beberapa bulan saja, ia kembali menjalin kasih dengan laki-laki itu, Bukan hanya BM yang mengetahui hal itu, asisten rumah tangganpun juga sering melihat NN Vidio Call dengan laki-laki lain pada saat Ia tidak dirumah beber BM, Selama ini mereka tidak berani memberitahukan kepada saya ungkap BM, namun karena kasian dan merasa iba dengan keadaan Bosnya, merekapun membuka mulut dan menceritakan semuanya
"Tidak hanya berkomunikasi lewat media sosial, Mereka juga sudah sering bertemu dan berhubungan badan, Saat itu ia minta ijin ke saya untuk menjenguk saudaranya yang tertimpa musibah gempa di Lombok beberapa waktu lalu di kala itu, Karena saya merasa iba, saya pun mengijinkannya untuk pergi.
Rupanya benar dugaan saya ungkap BM kepada awak media, Ia pergi bertemu pria itu disalah satu hotel di kota Mataram dan melakukan hubungan intim, Hal itu terbukti setelah ia pulang dari Lombok dan saya melihat hasil chattingannya dengan pria itu yang membahas tentang gaya dan kekuatan seks masing-masing" Ungkap BM sembari meneteskan air matanya.
Selanjutnya BM menuturkan , Itu belum seberapa, Titik puncaknya pada saat NN pergi ke Jakarta guna mengikuti sejenis pelatihan karya ilmiah sebagai perwakilan kabupaten Dompu, BM semulanya telah tau bahwa laki-laki itu tinggal di Jakarta, Saat itu BM gelisah dan mencoba meminjam HP anak buahnya yang juga teman baik NN lalu memancing dengan berpura-pura tanya kabar,
"Saat itu saya memancing NN dengan pura-pura menjadi pemilik HP. Saat saya mengatakan ingin curhat, malah dia yang lebih dulu curhat tentang perasaannya yang tidak bisa lepas dari pria itu dan menceritakan semua apa yang dia lakukan selama di Jakarta. Sambil menangis saya terus meladeni chat dia dan pada akhirnya saya memutuskan untuk talak 3 secara Islam dengannya" Tuturnya BM.
"Saya tidak mengarang cerita ini, Apa yang saya beberkan , ada buktinya pada saya berupa chattingan dia dengan laki-laki itu dan foto mereka berdua" Tegas BM. !
BM menambahkan, Mungkin karena NN kecewa dan marah karena saya diceraikan, Ia melaporkan pemalsuan tandatangan kepada pihak berwajib dan kini saya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini
"Untuk melunasi hutang bersama, Saya pada saat itu mengajukan tambahan kredit di Bank Dinar dompu dan di setujui oleh Bank Dinar, melalui pinjaman tunjangan sertifikasi guru, sehingga mendapatkan pencairan sebesar uang Rp. 22.000.000. Saat pencairan di Bank Dinar Syariah Dompu itu Saya menghubungi saudari NN untuk turut serta menandatangani persetujuan istri akan tetapi dia menolak dan mengatakan ‘ silahkan cari uang lain karena Saya gak mau, sementara saat itu pihak bank sudah melakukan proses pencairan sehingga akhirnya Saya berangkat ke Bank Dinar dan mengajak salah seorang teman sebagai pengganti ibu Nurnani, dan terjadilah transaksi itu. setelah ada uang itu di tambah sisa pelunasan harga tanah itu dan mencari sedikit kekurangannya maka maka Saya serahkan Rp. 50.000.000 ( lima puluh lima juta ) pada NN yang entah dipergunakan untuk apa yang Saya tidak tahu. penyerahan uang itu di desa dan disaksikan oleh kepala desa. Awalnya tanda tangan ini gak dipersoalkan hingga 7 bulan kemudian ketika izin bercerei akan keluar baru dia mengadu persoalan ini ke polisi dan terus dilakukan penekanan kepada pihak BM.
Sementara ibu NN belum bisa dihubungi karena tidak tau alamat dan nomor telponnya.
( Zun )
0 Komentar