Dompu , radarmerahputih. Com - Sabtu 12 Juni 2021 sekitar pukul 11.00 wita, bertempat di Dsn.Mamboa Desa Hu'u Kecamatan Hu'u Kab. Dompu telah di lakukan Penghadangan Karyawan PT.STM oleh masyarakat Ds. Hu'u Kec.Hu'u yang di koordinir oleh Sdr. M.Yusuf pemilik PT.HJB (Hu'u Jaya Bersama) terkait dengan tidak lolosnya PT.HJB dalamThander Penyiapan Lahan Cuting Tri Tujuan dilakukan Pemboikotan oleh PT.HJB adalah Agar PT.HJB bisa di loloskan dalam Thander Penyiapan Lahan Cuting Tri agar masyarakat Ds.Hu'u bisa mendapatkan lowongan kerja.
B. Pada pukul 11.20 wita Kapolsek Hu'u ke TKP penghadangan dan menyampaikan beberapa hal :
1. Agar pada saat di lakukan penghadangan tidak sampai membuat anarkis dan tidak melukai karyawan PT.STM.
2. Agar tidak mengganggu dan merusak pasilitas umum yang bisa merugikan orang banyak.
3. Agar tidak memaksakan kehendak yang dapat merugikan diri sendiri dan perusahan itu sendiri, karena banyak juga masyarakat Kec. Hu'u yang bekerja di tambang
4. Jangan sampai ada gesekan dengan masyarakat lokal agar tidak terjadi masalah baru lagi.
C. Tanggapan dari Sdr. M. Yusuf:
1. Kami tidak akan melakukan aksi anarkis yang bisa merugikan masyarakat banyak dan tidak samapi melakukan tindakan kekerasan terhadap karyawan PT.STM.
2. Kami tidak mengganggu pengguna jalan yang lain kami hanya menghadang karyawan dan kendaraan yang melintas Ds.Hu'u sebelum tuntutan kami di penuhi.
3. Kami akan menghindari gesekan dengan masyarakat Lokal, kami hanya tidak memberikan kendaraan Tambang untuk melintas di Ds. Hu'u sebelum tuntutan kami di penuhi.
D. Selanjutnya Kapolsek Hu'u melakukan koordinasi dengan Pihak PT. STM yang di wakili oleh Sdr. Alamsyah agar PT. STM bisa komunikasi yang baik dengan Perusahaan Lokal dan berlaku adil kepada semua perusahaan lokal yang di Kecamatan Hu'u agar tidak ada terjadinya protes dan penghadangan oleh masyarakat Kecamatan Hu'u tentunya dengan sesuai prosedur dari pelaksanaan Thander tersebut sehingga tetciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kecamatan Hu'u.
E. Tanggapan dari pihak PT. STM bahwa kami pihak PT. STM akan melakukan meting dengan Direktur PT. HJB pada pukul 14.00 wita dan apapun hasilnya akan kami sampaikan kepada Bapak Kapolsek.
F. Kemudian sekitar pukul 12.30 wita Kanit IK Aipda Adam dan Banit IK Briptu Ilham Akbar Polsek Hu'u melakukan penggalangan terhadap Sdr. M. Yusuf selaku Direktur PT.HJB :
1. Menghimbau agar permasalahan ini di selesaikan secara baik-baik agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan yang bisa menimbulkan kerawanan kamtibmas di Ds.Hu'u Kec.Hu'u.
2. Agar Sdr.M. Yusuf mau melakukan pertemuan dengan pihak PT.STM dan membahas apa yang menjadi tuntutan agar permasalahan ini di selesaikan dengan diskusi.
3. Agar setelah pertemuan nanti Sdr. M.Yusuf menerima hasil dari pertemuan nanti dengan lapang dada dan tidak melakukan aksi lagi.
Telah terjadi Penghadangan Karyawan PT.STM oleh masyarakat Ds. Hu'u Kec.Hu'u yang di koordinir oleh Sdr. M.Yusuf pemilik PT.HJB (Hu'u Jaya Bersama) terkait dengan tidak lolosnya PT.HJB dalamThander Penyiapan Lahan Cuting Tri.
2. Pihak Humas dari PT.STM sudah menghubungi Sdr. M. Yusuf untuk di lakukan zoom meting pada pukul 14.00 wita di PT. STM.
3. Tidak menutup kemungkinan jika tidak di temukan kesepakatan maka pihak dari Sdr. M. Yusuf akan melakukan aksi penghadangan karyawan lagi.(
Zun)
0 Komentar