Nganjuk, radarmerahputih.com - Melalui Dinas Sosial , Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( PPA ) bersama Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Daerah Kabupaten Nganjuk ( PPKBD ) bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk , Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk berupaya meminimalisasi pernikahan dini.
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Pemkab Nganjuk , Samsul Huda menjelaskan, " penandatanganan kerjasama ini sebagai upaya mencegah perkawinan anak dinilai sebagai salah satu jalan terbaik ," jelasnya .
Dan itu sekaligus perwujudan komitmen dari berbagai elemen tersebut. Apalagi hal itu juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Masih lanjut Samsul Huda "Termasuk di dalamnya program Dinsos PPPA untuk melindungi kekerasan seksual, ekonomi, psikis maupun fisik," ujarnya kemarin.
Dikatakan Samsul Huda, adanya pernikahan di usia dini tersebut dinilai cukup memberatkan kondisi psikis dari anak.
Mereka seolah dipaksa untuk bertindak sebagai orang dewasa yang seharusnya itu belum saatnya.
bahkan, dengan tingkat emosi yang tinggi seringkali pasangan nikah usia dini tersebut tidak bertahan lama dan mereka harus bercerai di usia muda.
Langkah tersebut, tambah Samsul Huda, juga dalam upaya mensukseskan program Keluarga Berencana dan menekan laju pertambahan penduduk di Kabupaten Nganjuk untuk kesejahteraan masyarakat.
"Maka dari itu, semoga di dalam mewujudkan komitmen bersama tersebut bisa sebagai tolak ukur dalam rangka keberhasilan mencegah perkawinan anak di Kabupaten Nganjuk,” ucap Samsul Huda.
Sementara Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk , Nafhan Tohawi mengatakan, pihaknya berterima kasih atas fasilitas yang telah disediakan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk.
"Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Pengadilan Agama Nganjuk karena telah mendukung upaya pencegahan usia dini di Kabupaten Nganjuk.
Kami berharap ke depan bisa berkolaborasi kepada program dan kegiatan lain untuk masyarakat. Khususnya dalam pencegahan perkawinan dini untuk bisa ditekankan semaksimal mungkin," pungkas Nafhan Tohawi
( adv / siwi ) .
0 Komentar