Kang Yono, LMPI Soroti Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Di Jalan Sumatra Milik Dinas PUPR Kota Pasuruan

 



Pasuruan - radarmerahputih.com - Sekretaris Mada Jatim ( Markas Daerah Jawa Timur, Laskar Merah Putih Indonesia ( LMPI ), Rachmad Tjahyono soroti proyek pekerjaan pemeliharaan berkala di jl Sumtara milik Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Kota Pasuruan yang saat ini masih belum kelihatan adanya kegiatan.



Menurut Rachmad Tjahyono atau yang biasa dikenal Kang Yono mengatakan bahwa berdasarkan papan proyek pekerjaan yang sudah terpasang sekitaran lokasi tersebut dikerjakan oleh CV Sejati, dengan nilai hampir 1Milliyar rupiah, menunjukkan tanggal SPK per 2 Juni 2021.



" Berdasarkan aturan yang ada, proses dimulainya pekerjaan adalah 14 hari setelah SPK turun, la ini kan sudah 1 bulan lebih / 30 hari kalender dan sampai saat ini per tanggal 7 Juli 2021 terlihat dilapangan tidak ada kegiatan sama sekali, apa yang menjadi kendalanya ", ungkap Kang Yono, pada Rabu ( 7Juli 2021 ) siang, selang turun lapangan.



Selain itu, Kang Yono juga menambahkan bahwa menurutnya lambatnya pekerjaan tersebut mengkhatirkan penurunan kwalitas yang semestinya. " Kalau misal progres lambat, maka pekerjaan tersebut dikhawatirkan dikerjakan dengan asal - asalan, sehingga kwalitas yang semestinya menjadi berkurang ".



Masih menurut Kang Yono, bahwa pihak rekanan / CV ini mempunyai suatu kewajiban untuk melaksanakan pekerjaan setelah SPK turun dan didalam papan proyek sudah jelas batas waktu pekerjaan 120 hari kalender dimulai dari SPK turun, ini sudah satu bulan / 30 hari kalender belum adanya tanda - tanda kegiatan dilapangan sama sekali.




" Jadi, jika memang itu melanggar aturan, konsekuensi apa yang diberikan oleh pihak / Dinas terkait, jadi saya berharap kepada pihak / Dinas terkait untuk bertindak tegas, apa yang menjadi kesepakatannya, itulah yang harus dilaksanakan, " tambah Kang Yono. 



Sementara ini guna untuk memberikan hak jawab / konfirmasi, sehingga berita ini ditayangkan, awakmedia belum bisa menemui pihak / Dinas terkait. 

Reporter. ; (Syah)

Posting Komentar

0 Komentar