Dompu ,radarmerahputih.com- Personil Gabungan dari Polsek Manggelewa , melaksanakan Patroli untuk melaksanakan Operasi Yustisi dan Pengawasan PPKM Mikro di wilayah Kecamatan Manggelewa. Senin (16/7/2021).
Kegiatan Patroli Operasi Yustisi dan pengawasan PPKM Mikro tersebut dilaksanakan seusai melaksanakan kegiatan Apel Pagi terlebih dahulu yang bertempat di halaman Kantor Polsek Manggelewa.
Selanjutnya Personil Polsek Manggelewa langsung melaksanakan Patroli, mendatangi tempat-tempat usaha guna menyampaikan, menghimbau sekaligus mengingatkan tentang Instruksi Mendagri nomor 9 tahun 2021, Surat edaran Gubernur NTB 180/07/KUM/2021, dan Surat edaran Bupati Dompu nomor 360/305/BPBD/VII/2021.
Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Manggelewa IPTU Abdul Malik SH, menyampaikan bahwa selama kebijakan pemerintah tentang Operasi Yustisi dan pengawasan PPKM Mikro tersebut berlaku, TNI-POLRI bersama instansi terkait akan terus melaksanakan kegiatan pengawasan dan penertiban, sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 9 tahun 2021, Surat edaran Gubernur NTB 180/07/KUM/2021, dan Surat edaran Bupati Dompu nomor 360/305/BPBD/VII/2021.
Dimohon kepada masyarakat agar bekerja sama untuk mengikuti dan mematuhi kebijakan PPKM Mikro tersebut demi kebaikan Kita bersama.
Sumber : humas
Reporter ,: Zun
0 Komentar