Malang , radarmerahputih.com - Terkait dengan somasi BII-PKPPRI tertanggal (22/6/2021) pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Malang atau Perumda Tirta Kanjuruhan.
Menurut Ketua Harian Fajar Pratomo.S.H saat dikonfirmasi awak media (2/7/2021) " kemaren kami memang telah melayangkan surat somasi kepada Perumda terkait temuan adanya indikasi kerugian keuangan Negara yang diakibatkan dari kesengajaan pihak Perumda tidak melakukan pengecekan meteran secara rutin sebagai penanggung jawab teknis ". Ujarnya.
Lebih jauh," dengan adanya kejadian tersebut, tentu Negara dirugikan karena ini adalah Perusahaan plat Merah atau milik daerah dan bukan perusahaan milik perorangan yang bila melakukan keteledoran hanya pribadi yang menanggung kerugian nya ".
" Dan kalau melihat dari peraturan BPK RI no.2 tahun 2017 tentang pemantauan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK pasal 10 yang menyatakan "penyelesaian tindak lanjut tidak menghapuskan tuntutan pidana ", itu artinya para pelaku masih bisa dijerat hukum tidak serta merta bebas begitu saja ".
Harusnya Perumda lebih hati-hati dan teliti dalam mengelola semua aset daerah termasuk Sumber Air wendit ,Sumber sari dan Karangan yang mana setelah diaudit tahun 2020 dapat diketahui kalau potensi kehilangan pendapatan kontribusi pemanfaatan sumber mata air sebesar rp.550.035.000.00 .
Hingga saat ini, Perumda masih belum menjawab untuk memberikan klarifikasi tertulis pada kami terkait somasi tersebut, dan kalau tidak ada jawaban ,kami akan melakukan langkah hukum membuat laporan kepada penegak hukum di Jawa timur pun bisa ke Jakarta tergantung situasi dan kondisi nantinya seperti apa. Pungkas Ketua Harian BII-PKPPRI
Sedangkan dari pihak Perumda, dalam hal ini Syamsul Hadi selaku Direktur utama saat dikonfirmasi RMP.com (2/7/2021) hanya menjawab singkat " ya sudah, terima kasih ".
Lain lagi dari pihak APIP (Sekretaris Inspektur Kabupaten Malang) saat dihubungi wartawan terkait temuan potensi kehilangan pendapatan kontribusi pemanfaatan sumber mata air Wendit, Sumbersari dan Karangan . Wahyu hanya menjawab "coba ke Bu Inspektur saja mas ". (Tim)
0 Komentar