Dompu. Radarmerahputih.com - Ratusan Pemudah yang tergabung dalam Kesatuan Masyrakat Dompu (KMD) Mengelar Aksi demonstrasi didepan Gedung DPRD Kabupaten Dompu NTB. Selasa (03/08/21).
Aksi dilakukan tersebut terkait banyaknya masyarakat yang mengeluhkan tentang pemberlakuan bagi masyarakat untuk memiliki sertifikat vaksin sebagai syarat administrasi, sala satunya pembuatan KK dan KTP.
Ketentuan tersebut dinilai sangat memberatkan masyarakat, pasalnya kini masyarakat sangat takut untuk melakukan vaksinasi, karena mereka menilai, kini banyak orang yang meninggal dunia setelah dilakukan vaksinasi, dan pemerintah-pun tidak memberikan jaminan bagi masyarakat ketika ada masalah yang muncul paska dilakukan vaksin yang tergabung dalam Kesatuan Masyarakat Dompu (KMD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Dompu, Selasa 3 Agustus 2021.
Aksi ini dilakukan terkait banyaknya masyarakat yang mengeluhkan tentang pemberlakuan bagi masyarakat untuk memiliki sertifikat vaksin sebagai syarat administrasi.
Ketentuan tersebut dinilai sangat memberatkan masyarakat, pasalnya kini masyarakat sangat takut untuk melakukan vaksinasi, karena mereka menilai, kini banyak orang yang meninggal dunia setelah dilakukan vaksinasi, dan pemerintah-pun tidak memberikan jaminan bagi masyarakat ketika ada masalah yang muncul paska dilakukan vaksin.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, KMD menutut enam poin yang harus dipenuhi oleh DPRD.
Yang pertama:
Meminta agar dilaksanakan UU Karantina
Meminta fasilitas gratis untuk masyarakat terpapar Covid.
Jaminan sosial untuk masyarakat selama diberlakukan PPKM
Pendidikan gratis selama pandemi dan
Meminta untuk dihapus sertifikat vaksin sebagai syarat administrasi.
Wahyudin, SE perwakilan anggota KMD yang diwawancarai usai berorasi, dia menyampaikan jika mereka tidak ingin masyarakat yang miskin di kabupaten Dompu terbebani dengan adanya sertifikat vaksin. Untuk itu mereka menuntut DPRD dan Pemerintah Daerah untuk mengkaji kembali agar kartu vaksinasi ini harus dihapuskan.
"Sekarang, kalau masyarakat tidak memiliki kartu vaksin mereka tidak bisa mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah, kita banyak menerima pengaduan dan keluhan masyarakat, termasuk masyarakat yang menerima bantuan PKH, mereka sangat terbebani dengan adanya sertifikat ini" ungkap Wahyudin.
Merespon kedatangan massa aksi, Ketua DPRD Kabupaten Dompu Andi Bachtiar, Amd, Par bersama sejumlah anggota lainnya langsung menemui massa aksi. Dihadapan massa, Ketua DPRD menyetujui permintaan mereka untuk adakan dialog tatap muka bersama unsur terkait dalam Satgas Covid.
Dalam kesepakatan, disetujui bersama jika dialog tatap muka tersebut akan di gelar besok hari Rabu (4 Agustus 2021) di ruang rapat DPRD.
(Zun)
0 Komentar