Anang Hartoyo saat berada di polres Nganjuk .
Nganjuk , radarmerahputih.com -Dugaan selewengkan Pupuk Bersubsidi Penyalur Pupuk Ngumpul Bagor Diadukan Ke Polres Nganjuk , Selasa tanggal 3 Agustus 2021.
Hal ini disampaikan oleh Anang Hartoyo, SH. selaku kuasa hukum Pengurus Kelompok Tani Sumber Rejeki Ngumpul Bagor, mengadukan/melaporkan Seseorang yang Bernama NSR (inisial) Penyalur Pupuk Bersubsidi di wilayah Kecamatan Bagor, atas adanya Dugaan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi, Hari ini 3/8/2021 di Polres Nganjuk.
Ketika dia dimintai keterangan oleh Media ini, Anang Hartoyo enggan menyebutkan secara spesifik Dugaan perbuatan yang dilakukan oleh NSR (inisial), karena merupakan domain Penyelidikan.
Ia yakin bahwa Bukti - Bukti Awal yang ada memenuhi unsur perbuatan Dugaan Tindak Pidana, sebagaimana diatur di dalam Peraturan Menteri Perdagangan RI No : 15/M.DAG/PER/4/2013 Tentang Pengadaan Dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Jo. UU No.7 Tahun 1955 Tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi
Kasubbag Humas Polres Nganjuk saat dikonfirmasi melalui whatssAp nya membenarkan adanya laporan atas nama Anang Hartoyo selaku kuasa Hukum salah satu kelompok Yani desa Ngumpul Kecamatan Bagor , atas dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi , di SPKT Polres Nganjuk dini hari .
( Red / sw )
0 Komentar