NGANJUK, radarmerahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) secara virtual, Kamis (05/08/2021). Pesertanya adalah seluruh kepala daerah di wilayah Jawa Timur. Termasuk, Plt Bupati Nganjuk DR. Drs. H. Marhaen Djumadi, SE, SH, MM, MBA.
Kang Marhaen mengikuti rakor tersebut dari Command Center Kabupaten Nganjuk. Turut mendampingi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Drs. Mokhamad Yasin, M.Si. Kemudian, Inspektur Daerah Kabupaten Nganjuk Ir. Fadjar Judiono, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nganjuk, Kartimah.
Dalam paparannya, Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujung Purnama mengatakan, rakor tersebut untuk menindaklanjuti program pemberantasan korupsi terintegrasi pada pemerintah daerah. Khususnya area pengelolaan barang milik daerah.
Untuk itu, Brigjen Pol Bahtiar meminta kepada kepala daerah bersama BPKAD untuk melakukan identifikasi ulang terkait aset-aset daerah yang dimiliki. Dengan harapan agar dapat mencapai kesepakatan bersama. Terutama terkait sertifikasi aset daerah yang clear and clean.
“Sehingga tahun 2023 nanti sesuai kesepakatan bersama, clear, sudah bersertifikat. Dan sudah tidak ada lagi aset-aset lama yang belum tersertifikatkan. Kecuali aset penambahan-penambahan baru,” paparnya.
Sebagai informasi, selain Brigjen Pol Bahtiar, turut pula menjadi narasumber rakor tersebut Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Edy Suryanto. Kemudian Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Ir H Jonahar.
Pada rakor itu, diketahui jumlah aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk per tanggal 31 Desember 2020 mencapai 3,234 aset. Dimana 1.976 di antaranya tidak bersetifikat. “163 masih dalam proses. Kita berkomitmen untuk mempercepat prosesnya. Agar aset Pemkab Nganjuk segera bersertifikat,” kata Kang Marhaen.( Adv ) .
0 Komentar