NTB. Dompu, Polsek Manggelewa, radarmerahputih.com - Pada hari Kamis tanggal 11 November 2021 sekira jam 21.00 wita, Personil Polsek Manggelewa berhasil mengamankan tahanan yg melarikan diri dari Ruang Tahanan Polsek Belo Polres Bima Kabupaten an. AFRIZAL PRATAMA, Umur 22 Tahun, Islam, Bima, Swasta, Alamat Desa Tenten Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Berawal Informasi yg diterima oleh Kapolsek Manggelewa IPTU ABDUL MALIK, SH mendapatkan informasi dari Polsek Belo Polres Bima Kabupaten kemudian memerintahkan Kanit Intelkam Aipda Muh. Syariffudin, SH. Mendapat perintah dari Kapolsek kemudian mencari informasi keberadaan pelaku, setelah itu Unit Intelkam dibawah pimpinan Kanit Intel Polsek mendapatkan keberadaan pelaku yg berada di Desa Tekasire Kec Manggelewa Kab Dompu. Mengetahui keberadaan pelaku kemudian Personil Manggelewa dibawah pimpinan Kanit Intelkam langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku di Polsek Manggelewa yg kemudian Kanit Intelkam menghubungi Kapolsek Manggelewa menyampaikan bahwa pelaku berhasil di amankan di Polsek Manggelewa.
Ditempat terpisah Kapolsek Manggelewa IPTU ABDUL MALIK, SH menyampaikan bahwa " Berdasarkan informasi yg diterima dari Polsek Belo Polres Bima Kabupaten telah terjadi tahanan yg melarikan diri, mendengar informasi tersebut kemudian saya memerintahkan Kanit Intelkam dan Kanit Reskrim untuk mencari informasi keberadaan pelaku. Alhamdullilah berkat kerjasama Personil Polsek Manggelewa serta kerja keras akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan di amankan "
Selain itu Kapolsek Manggelewa juga menyampaikan bahwa " setelah itu saya langsung menghubungi Kapolsek Belo untuk menginformasikan bahwa pelaku sudah berhasil ditangkap dan di amankan di Polsek Manggelewa, yg mana Kapolsek Belo beserta personil langsung menjemput dan membawa pelaku ke Polsek Belo untuk diproses kembali"
( Humas Polsek Manggelewa / Zun ) .
0 Komentar