Kota Kediri, radarmerahputih.com - Rumah Sakit Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota Kediri gelar Press Release terkait dengan bernagai berita dan isu negatif tuduhan RS menahan Pasien. Prss release di gelar di gedung Arofah selasa 23/11/21.
Press release di hadiri oleh staf dan Direktur Rumah Sakit, Keluarga Pasien, serta Masbuhin selaku Advokat dan Corporate Lawyer RS. Muhammadiah/Aisyayah Se-Jawa Timur.
Masbuhin menjelaskan terkait tuduhan Rumah Sakit Menahan Pasien dengan alasan keluarga tidak mampu bayar adalah tidak benar.
"Karena faktanya pasien yang dinyatakan meninggal dunia tersebut butuh proses medis seperti post mortem dan konfirmasi berbagi data adminiatrasi lain. Dan mengenai pembiayaan yang memang dikeluhkesahkan oleh keluarga pasien sebenarnya sudah diberi jalan keluar secara baik oleh managemant Rumah Sakit, Ketika keluarga yang bersangkutan tidak memiliki BPJS, maka dapat memanfaatkan program program Corporate Social Rensponsibility (CSR) melalui LAZISMU," tutur Masbuhin.
Lebih lanjut Masbuhin menuturkan " Keluarga pasien kami duga menginformasikan kepada orang lain secara kurang pas sehingga terjadi kesalahpahaman. Seolah- olah pihak RS menahan Pasien, sampai adanya penggalangan dana, ini berlebihn sekali," Tuturnya.
Masih kata Masbuhin, pihak RS dengan Pasien itu sebenarnya sudah selesai saat itu secara tuntas, clear and clean sejak hari minggu tanggal 14 November 2021 melalui Lazismu. Jadi apa motifnya jika masih ada pihak-pihak tertentu di luar keluarga yang terus mempersoalkan kesalahfahamaan ini.
Pihak Rumah Sakit juga menyayangkan atas tindakan kepala dinas kesehatan kota kediri yang mengirim surat peringatan I serta ancaman mencabut izin oprasional Rumah Sakit. "Kami rasa itu telah dengan sengaja mengabaikan prinsip-prinsip Penyelenggaraan pemerintah yang baik (Good governance) serta tidak hati-hati dalam melakukan konstantiring, kualifisir, dan konstituring terhadap persoalan yang terjadi di RS Muhammadiyah kota kediri," jelasnya.
Pada akhir press Release pihak Rumah Sakit memberikan Santunan Kepada Keluarga Pasien Sebesar Empat Juta Rupiah. Pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan dan kesalahfahaman yang terjadi, juga mengucapkan trimakasih kepada Lazismu dan pihak Rumah Sakit Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota kediri.
(guh/wln)
0 Komentar