Dompu NTB, radarmerahputih com tindak kriminal yang diakibatkan konsumsi minuman keras terjadi di Dusun Tolo Mboda, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Jum’at malam tanggal 12 Nopember 2021 anggota Polsek Kempo menerima laporan dari masyarakat mengenai penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap salah seorang warga Dusun Tolo Mboda yang dilakukan oleh seorang pria warga Dusun Oi Lanco, Desa Kempo, Kecamatan Kempo.
Suryawansyah (28), Petani, alamat Dusun Tolo mboda, Desa Kempo, Kecamatan Kempo menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh pelaku M A, Laki - laki, (23), Petani, warga Dusun Oi Lanco, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, yang tidak terima ditegur oleh korban.
Korban yang pada malam itu mendapati sekelompok orang yang sedang duduk mengkonsumsi minuman keras di dekat rumahnya mendatangi dan memberikan teguran agar tidak melakukan aktifitas tersebut, namun pelaku yang pada saat itu telah berada dibawah kendali alkohol akibat konsumsi minuman keras tersinggung dengan perkataan korban. Kehilangan akal sehat pelaku kemudian mengambil sebilah clurit dan langsung melakukan pembacokan terhadap korban.
Melihat kejadian tersebut warga di sekitar lokasi melapokan kejadian tersebut ke Polsek Kempo. Menanggapi laporan masyarakat anggota Polsek Kempo segera menuju TKP dan segera membawa korban yang menderita luka sobek pada siku tangan sebelah kiri akibat tindakan pelaku untuk menerima perawatan medis di Puskemas Kempo, sementara pelaku langsung melarikan diri.
IPTU Zuharis selaku Kapolsek Kempo melalui anggotanya mengatakan “saat ini anggota Polsek Kempo tengah memburu pelaku yang sudah diperoleh identitasnya untuk dilakukan proses hukum atas perbuatannya agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kempo tetap terjaga” tegasnya.
( Zun )
0 Komentar