Pasuruan - radarmerahputih.com - Lokakarya, Program Kota Tanpa Kumuh ( Kotaku ) Tahun 2021, Kota Pasuruan, menggelar rapat virtual yang digelar selama 2 (dua) hari, pada Selasa dan Rabu ( 14 - 15 Desember 2021 ) diruang rapat Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman ( Perkim ) Kota Pasuruan.
Perlu diketahui, kegiatan ini langsung oleh Tim Kotaku, Boedy Soewartono, asisten Kota Mandiri Kota Pasuruan, Syamsul Hadi, kordinator KK kluster 3, beberapa OPD Pemerintah Kota Pasuruan, diantaranya Bappelitbangda dan Dinas Perkim yang diwakili langsung oleh Sekretaris, Ir Siti Fatimah, pihak - pihak perwakilan Kecamatan, Kelurahan dan beberapa pengurus - pengurus BKM.
Hari pertama kegiata rapat virtual Lokakarya dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas Perkim Kota Pasuruan, Ir Siti Fatimah. " Dengan ini, semoga hasil dari kegiatan kita dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam upayah mewujudkan permukiman yang berkelanjutan untuk masyarakat Kota Pasuruan ", Jelasnya, dalam berikan sambutannya.
Selain pembukaan, menurut Syamsul Hadi, Kordinator KK Kluster 3 melalui Boedy Soewartono, selaku Asisten Kota Mandiri, Kota Pasuruan mengatakan bahwa ada 3 (tiga) hal masuk dalam pembahasan dihari pertama pada Selasa ( 14 Desember 2021 ).
" Dihari pertama, diantaranya target dan capaian program penanganan Kota Kumuh melalui program Kotaku, Urgensi Sinegritas dan Kaloborasi untuk penanganan Kota Kumuh diwilayah Kota Pasuruan Dan dihari kedua pada Rabu ( 15 Desember 2021 ) diantaranya Itergrasi RPLP dalam perencanaan ( Musrenbang ), Monev partisipatif dan pengelolahaan aset, serta pokja PKP dan Forum PKP ", Jelas Boedy Soewartono.
Selain itu Boedy Soewartono juga menambahkan bahwa Program Kotaku merupakan Program Nasional dalam menangani kawasan kumuh yang meliputi beberapa aspek diantaranya keberaturan bangunan, jalan lingkungan, persampahan, drainase, air bersih, sanitasi dan ruang hijau terbuka.
" Ada 4 jenis Program yang masuk dalam Program Kotaku ditahun 2021 yang sesuai dengan RPJPN 2019-2024 Provinsi Jawa Timur yaitu untuk terwujudnya masyarakat yang Adil, Sejahtera, Unggul dan berakhlak dengan tata kelola Pemerintahan yang Partispatoris Inklusif melalui Kerja Besama, Semangat Gotong Royong dan sesauai isi poin Visi Pemerintah Kota Pasuruan dalam RPJMD Kota Pasuruan tahun 2021 - 2026 untuk mewujudkan yang Maju Ekonominya, Indah Kotanya, Harmonis Warganya ".
(Syah)
0 Komentar