Ngsnjuk ,radarmerahputih .com -Bertempat di Pendopo Kabupaten Nganjuk diselenggarakan Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Forum Pengurangan Resiko Bencana ( FPRB ) Kabupaten Nganjuk masa bhakti 2021 - 2024 ,Jum'at ( 24/13/2021 ).
Pengukuhan dan Pelantikan pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Nganjuk masa bhakti 2021-2024 dikukuhkan secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Drs. Mokhamad Yasin, M.Si
Dalam sambutannya, Sekda Yasin menyampaikan ," ucapan terima kasihnya dan selamat kepada pengurus FPRB yang baru saya kukuhkan untuk masa Bhakti 2021-2024. Dan mudah-mudahan kita semua diberi kesehatan dan keselamatan dalam menjalani tugas yang baru ini juga kepada seluruh elemen, mulai akademisi, masyarakat, dan organisasi bersatu dalam menanggulangi bencana melalui FPRB , saya berharap FPRB dapat mendukung masyarakat yang tangguh, dan peduli bencana." Ucapnya .
"Mudah mudahan dalam pembentukan forum ini bisa meminimalisir risiko bencana. Terutama banjir dan longsor yang biasanya melanda Kabupaten Nganjuk," harap Sekda Yasin.
(Drs. Mokhamad Yasin, M.Si mengukuhkan pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Nganjuk masa bhakti 2021-2024)
Dalam Pengukuhan dan Pelantikan FPRB tersebut dihadiri Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur, Dr. Budi Santoso. Kepala BPBD Kabupaten Nganjuk, Drs. Abdul Wakid. Kemudian para tamu undangan lain, dan para pengurus FPRB yang dilantik.
Dr. Budi Santoso kepala BPBD Jawatimur dalam sambutanya menyampaikan ," FPRB dibentuk untuk menciptakan masyarakat yang tangguh dalam berbagai ancaman bencana ,bagi petugas maupun relawan yang selalu berdampingan dengan bencana harus bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan , menjaga kebersihan , menjaga alam atau hutan agar kita semua terhindar dari bencana ," ulas Kepala BPBD jatim ini .
FPRB sendiri dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) No 24/2007; Peraturan Pemerintah (PP) No 21/2008; serta secara spesifik diatur dalam Peraturan Kepala (Perka) Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB). FPRB merupakan wadah yang berbentuk independen dengan menyatukan berbagai organisasi, lembaga, komunitas dan pemangku kepentingan yang bergerak dan mendukung berbagai upaya pengurangan risiko bencana di daerah.
( Red ) .
0 Komentar