Nganjuk , radarmerahputih.com - Puluhan kepala desa/ perwakilan masing masing kecamatan geruduk kantor PMD Kab Nganjuk , Senin ( 27/12/2021). mereka membahas tentang penyusunan APBdes tahun 2022 yang harus dilaksanakan atau dikerjakan akhir tahun 2021 tepatnya tanggal 31 Desember
Dalam rangka Percepatan penyusunan APBDes untuk menindak lanjuti Permendes 114 .Karena terpola belum munculnya pagu indikatif dan aturan yang lain.Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Kabupaten Nganjuk menyelenggarakan Sharing Session Percepatan Penyusunan APBDes Tahun 2022. membahas pula Perpres 104 tahun 2021 yang sampai saat ini juknis belum turun .
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin tanggal 27 Desember 2021 bertempat di Aula Kantor PMD Kabupaten Nganjuk yang ada di Jl Raya Madiun - Nganjuk .
Sharing session tersebut dihadiri oleh Tri Wahyu Kuncoro Plt kepala Dinas. PMD , Anik Setyowati Kabid Pemdes , Dwiana , Sutrisno , juga kepala desa se Kabupaten Nganjuk .
Menurut. Tri Wahyu Kuncoro selaku Plt Dinas PMD Kabupaten Nganjuk menyampaikan ," dalam hal ini kami sudah sepakat dengan teman teman kepala desa yang intinya sepakat untuk segera menyelesaikan Penyusunan APBDes tahun 2022 yang mengacu pada aturan Permendes 114 tahun 2014 , Memuat secara khusus berhubungan dengan siklus RKP ataupun APBDES ," Ucap Tri Wahyu Kuncoro kepada sejumlah awak media .
Berdasarkan evaluasi, Dana Desa tahun 2021 di beberapa desa di kabupaten Nganjuk jawa timur baru salur pada bulan Maret 2021. Salah satu kendala yang dihadapi adalah lambatnya penyelesaian Perdes ABPDes.
Plt Dinas PMD Tri Wahyu Kuncoro dalam acara Sharin Session tersebut memberikan kiat-kiat dan strategi kepada seluruh kepala desa dengan harapan dapat melaksanakan penyerapan Dana Desa anggaran tahun 2022 nanti, diterapkan sesuai kepentingan desa dan tidaka bertabrakan dengan aturan .
Dalam menyampaikan pengalaman penyaluran Dana Desa di Kabupaten Nganjuk , Anik selaku Kabid Pemerintahan desa mengemukakan bahwa dalam penyaluran Dana Desa tidak terlepas dari campur tangan Kecamatan. Kecamatan memegang peranan penting dan menjadi salah satu sebab penyaluran Dana Desa berjalan lancar .
Penyusunan APBDes adalah bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang dimulai dari penyusunan RKPDes di bulan Juli hingga akhir September, kemudian APBDes ditetapkan 31 Desember. Ketergantungan desa terhadap supra desa paling terlihat pada penyusunan APBDes. Terutama terkait regulasi yang mengatur alokasi anggaran dan prioritas kebijakan pemerintah.
Pada acara sharing session tersebut, beberapa kepala desa menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam penyaluran Dana Desa serta faktor-faktor yang menjadikan penyusunan APBDes menjadi terlambat.
Pada akhir acara disampaikan harapan, dengan adanya sharing session ini Dana Desa Tahap I Tahun 2022 di seluruh Kabupaten Nganjuk jawa timur dapat disalurkan pada bulan Januari 2022.
( Red ) .
0 Komentar