Pasuruan - radarmerahputih.com - Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Kominfo secara resmi Lounching Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 di depan Kantor Radio Ramapati ( Halaman Taman Kota ) Pasuruan, Rabu (02/02/2022) pagi.
Selain diresmikan secara langsung oleh Wali Kota Pasuruan, Syafullah Yusuf, acara lounching Panggilan Darurat 112 juga dihadari langsung Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari, S.H, S.I.K, M.Si, Forkompimda lainnya dan seluruh OPD mulai tinggkat Kelurahan hingga tingkat tertinggi Pemerintah Kota Pasuruan.
Wali Kota Pasuruan, Syaifullah Yusuf ( Gus Ipul ) mengungkapkan bahwa dengan adanya kemajuan - kemajuan teknologi, Pemerintah sudah membuat regulasi - regulasi sehingga layanan kepada masyarakat makin hari makin cepat disemua bidang.
" Alhamdulillah, pada hari ini layanan Kita ( Pemerintah Kota Pasuruan ) meluncurkan Layanan Panggilan Darurat 112, yang sebelumnya, melalui Dinas Kesehatan sudah meluncurkan layanan 119 khusus untuk dibidang Kesehatan dengan harapan betul - betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan kita bisa menangani dengan baik ", Ungkap Gus Ipul saat memberikan sambutannya.
" Saya ingin masyarakat semua tahu, maka dari itu saat ini saya ajak semua OPD sekaligus Pak Camat, Pak Lurah yang nantinya bisa menyampaikan kepada masyarakat melalui RT, RW, ' kalau perlu membuat pengumuman di Medsos agar 112 ini dipahami, dimengerti serta diingat oleh masyarakat ', khususnya warga Kota Pasuruan. nanti ini juga akan disinergikan dengan yang lain, sehingga 112 ini bisa menyambung kemana - mana atau terintegrasi dengan layanan darurat yang lain., pada initinya nanti kita juga akan ajak semua Stakekholder dan Mitra untuk menjadi satu bagian, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan - pelayanan yang maksimal, 'semakin cepat dilayani semakin baik ', masih ungkap Gus Ipul.
Sementara itu, ditempat yang sama Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari, S.H, S.I.K, M.Si menjelaskan bahwa pihaknya bersama Forkopimda lainnya mengapresiasi dan mendukung dengan adanya layanan panggilan darurat 112.
" Sementara pihak Kepolisian, yang terpusat mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek sudah ada panggilan darurat 110, dengan cara kerja hampir sama, dimana angka tersebut ditekan nantinya akan yang terdekat, ditingkat Polsek yang akan membreikan respon, jika dari Polsek lewat nanti secara otomatis terhubung langsung ke Polres kemudian baru ketinggkat lebih tinggi lagi ".
" Dari ini semua adalah salah satu wujud kepedulian serta keseriusan kita bersama, sebagai unsur Pemerintah, baik Pemerintah Kota, Kepolisan serta Forkompida yang ada melayani secara respon cepat kepada masyarakat, apapun bentuknya Kepolisian Pasuruan Kota siap mendukung panggilan darurat 112, apa bila nanti terkait dengan tindakan kriminal atau penyakit masyarakat lainnya siap merespon cepat sehingga keluhan apapun yang ada dikalangan masyarakat kita akan tindak lanjuti dengan prefesional dan semoga semua ikhtiar kita dapat di ridho'i, berkah, barokah bagi Kota Pasuruan ", ungkap AKBP Raden Muhammad Jauhari saat memberikan sambutan.
(Syah)
0 Komentar