Ponorogo ,radarmerahputih.com - Pelaksanaan kegiatan desa baik pembangunan desa ( infrastruktur ) BLT Dana Desa maupun kegiatan yang lan yang sumber dananya dari anggaran yang diambil dari Dana Desa ( DD) ataupun Alokasi Dana desa ( ADD) ini rutin dilaksanakan setiap tahun dan dilakukan oleh Desa atau Kelurahan seluruh Indonesia .
Utamakan Pelayanan Kepada Masyarakat menjadi tugas dan fungsi pokok pemerintah desa .
Seperti yang ada di wilayah kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo Jawa Timur , saat ini kepala desa se Kecamatan Sooko sedang melaksanakan kegiatan penyaluran ataupun pembangunan fisik yang anggaranya diambil dari anggaran tahun 2022.
Seperti yang disampaikan oleh Nurgiyanto kepala Desa Suru Kecamatan Sooko , saat ditemui diruang kerjanya beberapa saat lalu menyampaikan ," untuk angggaran Dana Desa ( DD) maupun Alokasi Dana Desa ( ADD) tahun anggaran 2022 saat ini sudah kami laksanakan , seperti Dana Desa yang peruntukannya untuk BLT ( bantuan langsung tunai ) yang disalurkan untuk masyarakat terdampak Covid 19 ,selain itu nantinya yang 8/10 % akan kami fokuskan untuk fisik ," ucap kades Suru kepada media ini .
" Dan ini berlaku untuk semua Desa se Indonesia , bukan hanya di Sooko ini saja , " jelas laki laki berjenggot ini .
Karena dampak dari pagebluk Covid 19 kemarin akhirnya aturan dan peruntukan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa ada perubahan .
Mudah mudah di tahun 2022 kususnya bulan April dan seterusnya aturan penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa kembali normal seperti sedia kala , dan Covid 19 segera berlalu dari muka bumi ini .
Mewakili seluruh kepala Desa se - Kecamatan Sooko mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah pusat , Propinsi maupun Daerah yang selama ini terus bersinergi dan mengucurkan dana tersebut demi kemajuan desa desa seluruh Indonesia .
( Red )
0 Komentar