Madiun radar merah putih com- Pemerintah melalui KEMENSOS memberikan bantuan subsidi BLT (bantuan langsung tunai) minyak goreng kepada KPM (keluarga penerima manfaat) yang sudah terdata dalam DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) . Pemerintah menarjedkan BLT subsidi minyak goreng ini harus tersalurkan satu minggu sebelum lebaran.
Adapun syarat penerima adalah ,yang sudah terdaftar dalam program BPNT ,terdaftar dalam program PKH(program keluarga harapan) dan pedagang kecil kaki lima yang menjual gorengan .
Bertempat di pendopo desa Pucanganom kecamatan Kebonsari kabupaten Madiun minggu 24 april 2022 sebanyak 298 KPM di desa Pucanganom menerima BLT subsidi minyak goreng dan BPNT (bantuan pangan non tunai). Adapun rinciannya masing-masing KPM menerima BLT subsidi minyak goreng sebesar Rp 300 ribu ,untuk periode April, Mei, dan Juni 2022 dan bansos sembako Rp 200 ribu periode Mei 2022 .
Dimana kedua bansos tersebut di berikan secara langsung berupa uang tunai. Jadi masing-masing KPM menerima global Rp.500.
Saat di temui awak media kades yang menjabat untuk ke-2 kalinya Hari prawoto S.I.KOM . menjelaskan ,bahwa yang mendapatkan Subsidi BLT minyak goreng dan BPNT sebanyak 298 KPM ini , semua mendapat undagan langsung dari kantor pos mas,desa hanya berketempatan .Jadi semua kegiatan penyaluran ini di lakukan oleh petugas kantor pos .
Kami selaku 3 pilar di pemerintahan desa hanya memonitoring saja.
Kepala desa Pucanganom Hari prawoto,S.I.KOM mengatakan ,
"Kami mewakili seluruh masyarakat desa mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pemerintah pusat yang telah menyalurkan bansos subsidi minyak goreng ini . Dia berharap bantuan ini dapat meringankan beban warganya ,mengingat harga minyak goreng sangat melambung di bulan romadhon ini.
"Saya sangat bersyukur dan terbantu sekali dengan cairnya bansos yang diberikan pemerintah saat ini, karena harga minyak goreng dipasaran mahal ,dengan menerima bantuan ini bisa mencukupi kebutuhan saya di saat lebaran nanti " kata ibu Murtini salah satu KPM di RT/RW 01 pada awak media .(jnd)
0 Komentar