Nganjuk ,radarmerahputih.com -Setelah melewati proses laporan ke PPA Polres Nganjuk ,Gadis Disabilitas Tuna Wicara korban pencabulan berakhir ke KUA .
LG gadis tuna wicara yang menjadi korban pencabulan , terjadi kesepakatan damai dan rencananya akan dinikahkan pada hari Rabu 11 Mei 2022 .
Prayogo Laksono selaku kuasa hukum LG si Tuna Wicara sekaligus ketua MIO DPD Nganjuk menyampaikan ," untuk kesepakatan damai dan rencananya akan dinikahkan pada hari Rabu tanggal 11 Mei 2022 ini , dan kesepakatan ini sudah ada pernyataan dari terduga pelaku yang intinya pelaku sudah mengakui bahwa dirinya benar melakukan hal tersebut kepada korban , jadi kalau dikatakan selesai ya bisa , akan tetapi saya lebih lega lagi setelah selesai nikah di KUA nanti ," ucap Prayogo kepada media ini .
Puguh sekdes Ketawang usai keluar dari ruang PPA Polres Nganjuk ," untuk acara laporan damai ini sudah selesai , dan akan ada pernikahan besok hari rabu , " ujar Puguh .
( Red )
0 Komentar