( Usai ijab kobul kedua mempelai didampingi kadinsos, camat , dan Prayogo Laksono kuasa hukum )
Nganjuk ,radarmerahputih.com --LG gadis tuna wicara yang sempat viral di medsos beberapa waktu lalu karena pencabulan oleh tetangganya sendiri ,hari ini melangsungkan pernikahannya di KUA Gondang kabupaten Nganjuk , Rabu ( 11 / 05/2022)
LG (21) asal Desa Ketawang Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk akhirnya menuai bahagia dengan melangsungkan pernikahan bersama pasangannya berinisial WJ.
Ijab kobul pernikahan mereka tepat pukul 11.00 wib . Disaksikan oleh semua yang hadir di KUA Gondang , termasuk Kepala Dinas Sosial Nganjuk , Camat Gondang , Kepala Desa Ketawang , Kasun setempat Prayogo Laksono ( kuasa hukum saat lapor di PPA Polres Nganjuk ) sekaligus ketua MIO DPD Nganjuk serta beberapa awak media yang ikut hadir ( pengurus dan anggota MIO DPD Nganjuk )
Dilokasi tampak hadir dalam acara sakral tersebut Nafhan Tohawi, S.H., M.H. selaku Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Nganjuk beserta Trisno Susilo, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos). Tampak hadir juga Camat Gondang Drs. Darmantono dan Prayogo Laksono, S.H., M.H selaku penasihat hukum LG.
Usai menyaksikan proses pernikahan mereka , Nafhan Tohawi, S.H., M.H. kepala Dinas Sosial mengucapkan selamat atas ijab kobul pernikahan keduanya.
" Semoga keduanya akan mampu menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Kami mewakili Pemerintah Kabupaten Nganjuk juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Desa Ketawang, pemerintah Kecamatan Gondang, dan mas Prayogo yang telah peduli dan menyelesaikan permasalahan yang sempat terjadi sebelumnya" ucap Nafhan .
Dalam kesempatan tersebut ,Nafhan juga memberikan kenang-kenangan kepada kedua mempelai." Semoga bingkisan ini dapat bermanfaat, " kata Nafhan.
Prayogo Laksono merasa lega setelah menyaksikan pernikahan mereka .
" Semoga pernikahan ini mendatangkan keberkahan dan kesuksesan bagi keduanya," ujar Prayogo .
Ditanya soal pelaporan yang sempat dilakukannya beberapa waktu lalu, Prayogo menuturkan masih menunggu Polres Nganjuk untuk dilakukannya Restorative Justice (RJ).
Untuk tindak lanjut terkait proses hukum, kami masih menunggu jadwal RJ dari Polres Nganjuk .
( Red ) .
0 Komentar