Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H., berharap jajarannya terus mempertahankan dan meningkatkan komitmen terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak. Hal itu disampaikan AKBP Boy Jeckson usai menerima penghargaan dalam acara Malam Puncak Penganugerahan Komnas Anak dan Polisi Selebriti (Polisi Award) di Jakarta, Senin (24/10/2022).
“Martabat suatu bangsa diukur dari bagaimana mereka memperlakukan serta melindungi keselamatan dan kepentingan terbaik anak-anak. Merekalah harapan terbaik kita untuk masa depan. Karenanya kami bersyukur dan bangga bisa menerima penghargaan terhadap program Kebaikan Bergulir Polres Nganjuk yang dinilai berpihak dan peduli kepada anak berkebutuhan khusus,” ucap AKBP Boy Jeckson.
“Saya dedikasikan penghargaan ini kepada seluruh jajaran, khususnya yang terlibat dalam program Kebaikan Bergulir Polres Nganjuk. Saya berharap penghargaan ini tidak membuat kita larut dalam euforia, melainkan justru semakin meningkatkan komitmen terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak,” katanya.
Malam Puncak Penganugerahan Komnas Anak dan Polisi Selebriti yang berlangsung di Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan, ini digelar dalam rangka ulang tahun ke-24 Komnas Perlindungan Anak dan HUT ke-4 Polisi Selebriti. Adapun AKBP Boy Jeckson menerima penghargaan atas dedikasi dan inovasi program Kebaikan Bergulir yang peduli terhadap pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (disabilitas) di Kabupaten Nganjuk.
Sebagai informasi, Kebaikan Bergulir merupakan program yang dijalankan Polres Nganjuk sebagai bentuk intervensi terhadap permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat. Program ini menyasar empat kelompok prioritas, yakni orang dengan gangguan jiwa (terutama yang dipasung dan dikurung), kaum miskin penderita sakit kronis, penyandang disabilitas, dan korban kekerasan seksual. Sepanjang pelaksanaannya, beberapa kali program Kebaikan Bergulir ini menyasar anak penderita sakit kronis dan penyandang disabilitas.
“Bukan tanpa alasan Polres Nganjuk menjalankan program Kebaikan Bergulir. Permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat merupakan salah satu potensi gangguan yang harus dikelola dan diintervensi sejak dini agar tidak menjadi ambang gangguan, apalagi gangguan nyata,” ucap AKBP Boy Jeckson.
( Hms / rdks )
0 Komentar