Madiun,radarmerahputih.com-- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Caruban Kabupaten Madiun terus berupaya melengkapi fasilitas kesehatan.Terbaru, rumah sakit plat merah ini membuka fasilitas pelayanan kejiwaan. Hal ini berupaya untuk penyembuhan dan pemulihan kesehatan jiwa.
Rumah Sakit Umum Daerah Caruban menyediakan pelayanan berupa rawat jalan, rawat inap pasien gangguan jiwa, dan balai rehabilitasi pasien kecanduan narkoba.
Fasilitas ini merupakan jawaban dari kerisauan masyarakat atas layanan tersebut, terutama di wilayah Jawa Timur bagian barat. Dengan demikian masyarakat tidak perlu pergi ke luar kota untuk mencari fasilitas pelayanan kesehatan jiwa.
Direktur RSUD Caruban Kabupaten Madiun, dr.Farid Amirudin menjelaskan bahwa pelayanan rawat jalan bagi pasien gangguan jiwa sebenarnya sudah ada sejak tahun 2012 yang lalu. Sementara untuk pelayanan rawat inap baru bisa beroperasi per 1(satu) Agustus 2022 di gedung baru Rawat Inap Bidara.
Beliau mengungkapkan bahwa saat ini ketersediaan tempat tidur untuk pasien gangguan jiwa berjumlah 24 tempat tidur, meliputi kelas satu terdapat dua tempat tidur, kelas dua terdapat dua tempat tidur, dan kelas tiga terdapat dua puluh tempat tidur. Sedangkan dalam penanganan pasien jiwa kategori ringan akan dilakukan rawat jalan, dan untuk pasien kategori sedang akan dilakukan penanganan khusus di rawat inap Bidara.
Gedung Rawat Inap Bidara adalah ruangan khusus pelayanan pasien gangguan jiwa dan rehabilitasi akibat NAPZA (Narkotika,Psikotropika & Zat Adiktif) yang terletak di belakang RSUD Caruban.
Hal ini menunjukan bahwa pelayananan di RSUD Caruban semakin baik, canggih, dan lengkap.
"Pasien ODGJ yang di rawat inap sebagian besar adalah pasien dengan kategori agresif dan suka mengamuk.
Ruang perawatan pasien ODGJ ini dibagi menjadi dua blok yang memisahkan antara pasien laki-laki dan perempuan. Dimana untuk pasien laki-laki ada di blok Barat sedangkan untuk pasien perempuan ada di blok timur." tutur Yulianti, Amd.Kep, Kepala Ruang Rawat Inap Bidara RSUD Caruban.
"Di ruang rawat inap Bidara ini pada setiap ruangannya juga dilengkapi dengan pagar pengaman teralis besi untuk mempermudah penjagaan serta telah terpasang kamera pengawas CCTV." tambah Yoyok A.Setyawan SKM, Humas RSUD Caruban Kabupaten Madiun.
Yoyok juga menjelaskan , bahwa setiap hari ada dua perawat dan satu security di unit tersebut. Selain itu, sebelum pasien masuk ke ruang rawat akan dilakukan pemeriksaan di IGD atau Poli Jiwa.
Pasien gangguan jiwa yang mendapat perawatan di RSUD Caruban ini rata-rata berasal dari keluarga dengan tingkat ekonomi menengah kebawah. Bagi pasien yang sudah memiliki kartu BPJS tentu akan dilayani sesuai penjaminan BPJS.
Namun, jika ada pasien dari keluarga tidak mampu yang tidak mempunyai penjaminan, asalkan memiliki KTP Kabupaten Madiun akan dimintakan bantuan kepada Dinas Sosial untuk diterbitkan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).
Fasilitas pelayanan rawat inap di Bidara ini merupakan satu-satunya di wilayah Kabupaten Madiun,yang diharapankan dapat memberi pelayanan yang komprehensif dan terbaik kepada masyarakat sebagaimana visi dan misi Pemerintah Kabupaten Madiun .
(humas promkes/yyok / jnd)
0 Komentar