Belum ada SK Menteri Mengenai Pelepasan Buper Bedengan Selorejo ; ADM KPH Malang

 



Malang, radarmerahputih.com - Menindak lanjuti fakta dilapangan, terkait adanya indikasi pelanggaran atas pengelolaan lahan wisata Buper bedengan Selorejo Ahir-ahir ini, Perum perhutani Kph Malang turun ke lokasi.


Saat awak media menemui Kepala Perhutani KPH Malang atau ADM di lokasi (4/12/2022) orang nomor satu di KPH Malang ini menjelaskan " dengan bumi perkemahan ini masuk kelompok PPTPKPH  atau penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan atau penataan kawasan, memang betul diproses oleh kementerian, tetapi sampai saat ini proses itu masih berjalan".


"Jadi belum tentu atau belum ada SK menteri mengenai pelepasan kawasan bedengan Selorejo ini untuk pemukiman Fasum , perlu diketahui bahwa PPTPKPH  hanya diperuntukkan untuk fasilitas umum, fasilitas sosial atau relokasi bencana pada perumahan penduduk ".



Lebih lanjut ADM , "Itu merupakan kebijakan dari menteri sebagai penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan, khususnya adalah permukiman-permukiman yang mana masyarakat tidak mempunyai tanah atau lahan untuk dijadikan tempat tinggal, maka kementerian kehutanan dalam hal ini melalui pptpkh memberikan regulasi dan peluang baru juga kesempatan bagi mereka untuk menempati rumah -rumah tersebut ".


" Dan kalau itu dalam bentuk sumberdaya yang masih hutan nya bagus seperti ini, tegakannya juga masih bagus dan lahan masih hijau, itu tidak di mungkinkan untuk PPTPKPH,  kenapa, karena bunyi di dalam  PPTPKPH  itu untuk fasilitas umum, fasilitas sosial dan permukiman ".


Lebih jauh, terkait lokasi wisata ini " saya juga mendapat laporan dari Asper kbkph Kepanjen bahwa di bedengan Selorejo terjadi penjualan tiket yang diduga tanpa porporasi dari pemerintah kabupaten Malang, kususnya badan pendapatan daerah dan ini potensi pelanggaran terhadap aturan yang ada dan juga berpotensi terjadinya pungutan liar oleh pengelola ".


"Makanya dengan adanya laporan ini, saya berharap semua pihak tentu saja penegak hukum agar dapat turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyelidikan, pengumpulan data dan bila perlu dilakukan penindakan pada oknum -oknum yang mengatas namakan kerja sama, kemudian melakukan pungli seperti itu ". Ungkap H.Candra Musi pada awak media. 

 (Tim)




 

Posting Komentar

0 Komentar