Dispendukcapil kabupaten Malang terus menggenjot perekaman usia wajib KTP

 



Pemerintah kabupaten Malang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terus menggenjot agar penduduk yang berpotensi memasuki usia wajib KTP atau identitas Kependudukan yang mana hal ini memang dibutuhkan para pelajar di Kabupaten Malang.


Menurut kadispendukcapil saat ditemui awak media (5/12/2022) " Ini merupakan salah satu upaya untuk mengakomodir kebutuhan Administrasi Kependudukan bagi para pelajar yang memasuki usia 17 tahun terutama pencetakan KTP ".


Ia menambahkan " proses perekaman biometrik itu sendiri dilakukan sejak 27 Oktober hingga 18 November 2022 mendatang".


Menurut catatan kami " ada enam SMK/SMA tengah melakukan perekaman biometrik yang diantaranya SMA Muhammadiyah 2 Sumberpucung , SMA.A Yani Sumberpucung dan SMA Negeri Sumberpucung ,SMK Brantas Sumberpucung,SMK Prof Suryono Sumberpucung , SMK PGRI Sumberpucung ditambah dari kalangan pondok pesantren".


Selain itu, "dari bulan Oktober hingga saat ini pemerintah kabupaten Malang

Melalui dispendukcapil sudah melakukan perekaman biometrik penduduk atau santri di pondok pesantren an-nur 1 dan 2 dan Alhamdulillah kepala sekolah dan pengasuh pondok sangat mendukung program ini ".



Sedangkan manfaat dari pengurus SIM anak -anak , dapodik, bantuan, bertujuan juga untuk mendukung pemilu 2024 yang dimana syarat nya menggunakan hak pilihnya adalah sudah mempunyai KTP -el dan rencana di tindak lanjuti tahun 2023 ". 


“Karena di perekaman biometrik itu kan ada perekaman sidik jari, perekaman foto, perekaman kornea mata serta perekaman tanda tangan. Perekaman biometrik KTP-el ini juga dimaksudkan untuk penunggalan data penduduk di Indonesia ".


“Kita berharap kedepan semua siswa yang sudah berusia 16 tahun keatas ini semua nya sudah mengantongi administrasi kependudukan berupa E-KTP ".pungkas kadispendukcapil pada awak media (Tim)

Posting Komentar

0 Komentar