Nganjuk ,radarmerahputih com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk melalui Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Nganjuk terus aktif mensosialisasikan pengelolaan pupuk subsidi kepada para Kelompok Tani (Poktan) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Nganjuk sesuai Permentan Nomor 10 Tahun 2022.
“Sosialisasi ini perlu kita laksanakan karena banyak permasalahan dan juga potensi yang timbul setelah ditetapkannya Permentan Nomor 10 tahun 2022 tentang tata cara alokasi dan penetapan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi,” kata Kepala Dispertan Kabupaten Nganjuk, Muslim Harsoyo saat menyampaikan sosialisasi pengelolaan pupuk bersubsidi di Aula Balai Desa Banaran, Kecamatan Pace, Selasa (11/7/2023).
Dengan adanya sosialisasi tersebut, Muslim berharap para Gapoktan, distributor, dan kios-kios pupuk dapat mengikuti dan memahami dengan baik tentang alokasi penyaluran dan penggunaan pupuk subsidi pemerintah.
( Rdks )
0 Komentar