KUA dan PPAS Segera Dilaksanakan Dengan Baik, Ini Harapan Ketua DPRD Magetan.

 


.

Magetan,  radarmerahputih.com - Dalam Rapat Paripurna DPRD Magetan yang digelar Selasa malam (31/10/2023), membahas dua hal yakni Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA - PPAS Tahun anggaran 2024 dan Penjelasan Bupati Terhadap Tiga Perda Kabupaten Magetan.


Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Magetan dan diikuti oleh anggota DPRD lainnya serta kepala OPD dan PJ Bupati beserta jajaran Forkopimda lainnya.


Kegiatan diawali dengan pembukaan dan penjelasan Bupati terhadap 3 Perda Kabupaten Magetan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 oleh Ketua DPRD dan PJ Bupati yang disaksikan oleh seluruh peserta rapat.


Dalam penuturan Ketua DPRD Magetan, Sujatno, menjelaskan agar pembahasan kali ini bisa cepat, lancar dan sesuai dengan waktu yang ditentukan sehingga bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat Magetan.


"Ada tiga fokus utama dalam RAPBD 2024 nanti yakni mengurangi tingkat kemiskinan, mengurangi pengangguran serta mengendalikan inflasi agar perlombaan ekonomi di Magetan meningkat," jelasnya.


Di kesempatan yang sama PJ Bupati Magetan, Hergunadi, mengharapkan agar pembahasan ini segera dapat terselesaikan dan awal tahun 2024 nanti dapat segera dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat Magetan.


"Jadi tiga prioritas ini kan bergandengan, ketika nanti dapat terlaksana dengan baik akan berdampak banyak bagi peningkatan ekonomi rakyat, masyarakat dapat beraktifitas dengan baik serta akan berdampak juga bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat," tutur Hergunadi. (ik)

Posting Komentar

0 Komentar