Magetan, radarmerahputih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan mengeluarkan pengumuman nomor: 6/PP.04.2-Pu/3520/2024 tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Kabupaten Magetan tahun 2024.




Pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua KPU Magetan, Fachrudin tersebut memuat tentang ketentuan yang harus diperhatikan bagi para pendaftar, Adapun tata cara dan ketentuan adalah sebagai berikut :

Posting Komentar

0 Komentar