Nganjuk , radarmerahputih .com - PTSL desa Kedungdowo kecamatan Nganjuk menjadi sorotan .
Panitia di tunjuk atau dipilih langsung oleh kepala desa ,tanpa ada kesepakatan pemohon lainya .
Menurut salah satu warga yang tak mau disebut namanya , Nyaimun dipipih menjadi ketua panitia oleh Suprapto kepala desa secara langsung tanpa ada pertimbangan dari para pemohon lainya .
Ada apa hubungan antara Nyaimun dan Suprapto kepala desa ? .
Meskipun ada kepanitiaan di PTSL , menurut informasi dari masyarakat setempat bahwa Nyaimun ketua panitia PTSL tersebut hanyalah sebagai boneka , "semua menunggu pak kades " kata salah satu staf di kantor desa Kedungdowo saat media ini berkunjung , Rabu ( 24/07/2024)
Sudah berkali kali ke kantor desa Kedungdowo , namun hingga saat ini belum bisa menemui Suprapto kepala desa .
Menurut Isyu yang beredar di masyarakat Kedungdowo , para pemohon PTSL , pecah waris masing masing dikenakan biaya 1 hingga 3 juta , bervariasi karena melihat luas tanah juga harga jual tanah .
Sedangkan untuk biaya PTSL sesuai kesepakatan Rp.600.000,- ( enam ratus ribu rupiah ).
( Rdks ) .
0 Komentar