Pasuruan - radarmershputih.com- 8 ( delapan ) Partai Politik, khususnya Non Parlemen yang tergabung dalam KNOP ( Koalisi Non Parlemen ) Kota Pasuruan merasa didiskriminasi oleh Bawaslu Kota Pasuruan. Pasalnya mereka tidak diikut sertakan dalam kegiatan sosialisasi Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan serta Pengawasan Partisipasi yang digelar oleh Bawaslu Kota Pasuruan di Hotel Ascent Premiere pada Minggu ( 18 Agustus 2024 ).
Salah satu yang tergabung dalam KNOP, Wahyu Andri Prabowo, SH, Ketua DPD PSI Kota Pasuruan mengatakan bahwa kegiatan yang digelar oleh Bawaslu Kota Pasuruan seharusnya diikuti semua Partai Politik, termasuk yang tergabung dalam KNOP, karena menurutnya Partai yang tergabung dalam KNOP ini juga sah dan diakui oleh Negara.
" Tentu Partai Politik turut serta dalam pemilu, Bawaslu tidak seharusnya dianggap remeh oleh pihak manapun. Proses demokrasi seharusnya dihargai, bukan diabaikan atau dianggap tak berarti. Karena ini, kami merasa bahwa sikap Bawaslu dalam kasus ini tidak adil dan menciderai prinsip demokrasi ", ungkap Wahyu Andri P, saat menggelar Jumpa Pers pada Minggu (18/08/2024) siang.
Selain itu, Wahyu Andri P juga menegaskan bahwa Bawaslu seharusnya mengedepankan keadilan sesuai dengan peraturan yang mengaturnya. Menurutnya, pada saat ini dinilai tidak adilan dalam perlakuan Bawaslu terhadap Partai Politik Non-Parlemen, seperti dianggap sebagai tindakan diskriminatif.
" Kami disini keberatan terhadap perlakuan yang tidak adil dari Bawaslu, dengan menyebut bahwa perlakuan tersebut bisa kami katakan menciderai demokrasi. Bawaslu seharusnya tidak melakukan pilih - pilih dalam menjalankan tugasnya, melainkan harus bersikap adil dan memperlakukan setiap partai dengan sama ", tegasnya.
Selanjutnya, dalam menyikapi hal ini para anggota KNOP bersiap untuk mengambil beberapa langkah - langkah termasuk akan melayangkan surat somasi kepada Bawaslu Kota Pasuruan yang akan ditembuskan hingga ke Pusat.
" Dari sini kita menilai bahwa Bawaslu tidak menjalankan amanah Undang - Undang, keputusan tidak adil, dianggap kita ini bukan Partai Politik dan bisa dikatakan dianggap kita tidak ada. Ini perlu diluruskan, agar proses demokrasi dapat berjalan dengan baik dan setiap Partai Politik memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi. Dan sesuai diskusi yang digelar pada hari ini, langka kedepan kita akan kirimkan somasi kepada Bawaslu Kota Pasuruan ", tambah Wahyu.
Selain itu, hal senada juga disampaikan oleh Hardi Setiawan, Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Pasuruan yang juga ikut tergabung dalam KNOP. Dirinya mengungkapkan dalam kesimpulannya bahwa Bawaslu tidak bersikap adil terhadap partai politik sehingga kami anggap Bawaslu tidak mau atau tidak bersedia menjalankan kewajibannya menurut UU secara penuh.
" kami menduga apakah ada yang ditutupi oleh Bawaslu, mungkin terkait anggaran atau yang lain,. Kenapa hanya kami yang dianggap tidak ada ...?,. Kalau memang kita dianggap tidak ada, kita bakal akan melakukan pencabutan Bendera kita yang ada di Bawaslu, karena kita rasa Bawaslu entah mengapa tidak menganggap kita sebagai Partai Politik ", ungkapnya.
Menurutnya, undangan yang dishare oleh Bawaslu sendiri, pihaknya melihat sepertinya lebih dihina dari OKP atau organisasi lainnya. Padahal menurutnya secara langsung yang berkepentingan. " kita selaku partai politik meskipun tidak bisa mengusung tapi kita juga bisa mendukung. Tindakan kami akan tegas, dengan melayangkan somasi untuk Bawaslu dengan tembusan hingga pusat Dan Insya'allah Senin besok kita silaturahmi ke Kantor Dewan, sekaligus untuk menyampaikan hal ini ", masih ungkap Hardi Setiawan.
Selain itu pula, dirinya menceritakan bahwa awalnya mereka mendapat kabar dari salah satu pengurus yang kebetulan dapat info dari salah satu admin partai peserta. dari situ dirinya kordinasi dengan kawan - kawannya yang tergabung dalam KNOP.
" Dari situ ternyata kawan - kawan lainnya yang tergabung dalam KNOP juga tidak dapat, khususnya yang tidak dapat kursi parlemen.,
Selang itu, kita coba diskusi hingga kita sampaikan melalui WhatsApp langsung kepada pak Sofyan pada H- 1 sebelum kegiatan komunikasi ini terkait kegiatan yang hari ini dilaksanakan. Sebenernya bukan masalah apa, namun lebih tepatnya lebih menghargai atau tidaknya mereka terhadap Partai Politik. Dan Disini kita timbul pertanyaan, apakah ini berlaku dengan berbeda, disetiap daerah masing - masing...?, atau aturan Bawaslu itu juga berbeda lainnya ",.
" Dan Harapan kami, Bawaslu kinerjanya perlu dievaluasi agar lebih baik nantinya.", tegas Hardi Setiawan.
Diketahui bersama, 8 Partai Politik di Kota Pasuruan yang tergabung di KNOP ( Koalisi Non Parlemen ) yang dimaksud diantaranya, PSI yang dihadiri langsung oleh Ketua DPD Kota Pasuruan, Wahyu Andri Prabowo, PKN yang diwakili
Edy Suprayitno selaku Sekretaris, PBB dihadiri langsung Ketua DPD Harun Al-Rosyid,Sucipto, selaku Ketua Perindo, Partai Demokrat yang dihadiri Hardi Setiawan selaku Pengurus DPD, Partai Buruh yang diwakili Ahmad Yani, Partai Gelora yang diwakili Didik S, selaku Humas dan Partai Umat. (Syah)
0 Komentar