Nganjuk ,radarmerahputih.com - Polres Nganjuk mengungkap sejumlah kasus hasil Operasi Tumpas Semeru 2024, Selasa (29/8/2023).
Dari hasil operasi yang berlangsung sejak 11 hingga 22 September 2024 ini, petugas kepolisian berhasil mengamankan belasan tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya).
Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro yang didampingi Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk Iptu Heru Prasetyo Nugroho menjelaskan, dari total 18 tersangka yang berhasil diamankan, satu diantaranya merupakan residivis.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya sebanyak 2,81 gram ganja, 45,17 gram sabu, dan 13.055 butir pil koplo, ungkap AKBP Siswantoro.
Dalam konferensi pers ungkap kasus narkoba Selain itu, kata AKBP Siswantoro, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yakni 18 unit ponsel dan 4 unit roda dua.
Kemudian kami juga amankan uang sejumlah Rp 1,8 juta dari hasil transaksi barang haram tersebut, tutur perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu.
Lebih jauh AKBP Siswantoro ini mengimbau kepada masyarakat agar jangan sekali-kali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Karena selain hukumannya sangat berat, narkoba juga dapat merusak masa depan kita.
Polisi akan terus melakukan upaya memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Nganjuk. Mulai dari edukasi bahaya narkoba ke masyarakat, hingga rutin melakukan operasi narkoba, pungkasnya.
(Rdks )
0 Komentar